Suara.com - Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana Wijayanto dikenal publik memiliki gaya yang nyentrik dan kerap memamerkan harta di media sosial. Harta tersebut dinilai tidak selaras dengan gaji yang diterimanya sebagai Kepala Dinas Kesehatan Lampung.
Reihana Wijayanto yang telah menjabat selama 14 tahun itu pun menimbulkan pertanyaan, baik terkait harta maupun masa jabatannya yang hingga 3 periode. Namun menurut Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi menyampaikan tidak ada waktu yang menentukan lama masa jabatan Kadinkes.
Selain itu, Reihana Wijayanto juga diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK akan melakukan klarifikasi harta kekayaan Reihana yang dinilai tak wajar.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, “Hartanya terlalu sedikit,” pada Jumat (21/4/23).
Berkaitan dengan hal tersebut, berikut fakta pemeriksaan Kadinkes Lampung buntut flexing kekayaan.
1. Pemeriksaan Mundur Satu Minggu
KPK Mengundang Reihana seminggu yang lalu. Namun pemeriksaan ini baru berlangsung pada Senin (8/5/23) karena Reihana berhalangan hadir ke Jakarta.
Reihana pun meminta dijadwalkan ulang pada Senin (8/5/23).
“Benar, KPK mengundang Kadinkes Provinsi Lampung terkait permintaan klarifikasi LHKPN, besok (8/5) bertempat di Gedung KPK,” kata Plt Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding pada Minggu (7/5).
Baca Juga: Dikabarkan Sudah jadi Tersangka KPK, Kekayaan Sekretaris MA Hasbi Hasan Tembus Rp 2,4 Miliar
2. Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Reihana Wijayanto
Melansir dari LHKPN KPK atas nama Reihana selaku Kepala Dinas Kesehatan Lampung, terdapat perubahan tidak signifikan terkait harta kekayaannya sejak 2016 hingga 2022. Pada 2016, Reihana Wijayanto memiliki harta kekayaan Rp0.
Kemudian pada 2017, Reihana Wijayanto memiliki harta kekayaan Rp2.508.250.000. Harta kekayaannya bertambah Rp100 juta sehingga senilai Rp2.608.250.000 pada 2018.
Selanjutnya, Reihana memiliki harta kekayaan dengan jumlah tetap yakni Rp2.608.250.000 pada 2019. Pada 2020, harta kekayaannya juga tetap.
Berikutnya pada 2021, harta kekayaannya menjadi Rp2.708.250.000. Laporan yang terbaru menunjukkan Reihana memiliki harta kekayaan Rp2.715.000.000 atau Rp2,7 miliar.
3. Diperiksa Selama 4 Jam
Pemeriksaan KPK terhadap Reihana berlangsung sekitar 4 jam. Pemeriksaan itu berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Reihana datang pada 08.12 WIB dengan mengenakan pakaian putih dan rok hitam panjang. Reihana juga mengenakan tas putih bercorak bunga berwarna merah hitam.
“Sehat,” ucapnya ke awak media.
4. Enggan Menanggapi Ketika Ditanya Media Pasca Pemeriksaan
Begitu selesai diperiksa, Reihana keluar dari gedung antirasuah dan berjalan menuju mobilnya. Reihana terlihat tidak banyak bicara dan memilih bungkam.
"Tolong kasih jalan, kasih jalan," pinta Reihana.
Demikian fakta pemeriksaan Kadinkes Lampung buntut flexing kekayaan.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Berita Terkait
-
Dikabarkan Sudah jadi Tersangka KPK, Kekayaan Sekretaris MA Hasbi Hasan Tembus Rp 2,4 Miliar
-
Tiba-Tiba Dipanggil KPK Karena Kejanggalan, Segini Jumlah Kekayaan Bupati Bolaang Mongondow Utara
-
Kadinkes Lampung Reihana Irit Bicara Usai Diperiksa 3 Jam di KPK: Tolong Kasih Saya Jalan
-
Tak Viral Seperti Kadinkes Lampung Reihana, KPK Panggil Bupati Bolaang Mongondow Depri Pontoh, Ada Apa?
-
Doyan Pamer Gaya Hidup Mewah di Medsos, KPK Panggil Kadinkes Lampung Reihana Senin Ini
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Saksi Ungkap Transaksi Rp 809 Miliar ke Gojek, GoTo Tegaskan Dana Kembali ke Kas
-
Kemensos Salurkan Bansos Rp2,56 Triliun untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh