Suara.com - Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana Wijayanto dikenal publik memiliki gaya yang nyentrik dan kerap memamerkan harta di media sosial. Harta tersebut dinilai tidak selaras dengan gaji yang diterimanya sebagai Kepala Dinas Kesehatan Lampung.
Reihana Wijayanto yang telah menjabat selama 14 tahun itu pun menimbulkan pertanyaan, baik terkait harta maupun masa jabatannya yang hingga 3 periode. Namun menurut Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi menyampaikan tidak ada waktu yang menentukan lama masa jabatan Kadinkes.
Selain itu, Reihana Wijayanto juga diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK akan melakukan klarifikasi harta kekayaan Reihana yang dinilai tak wajar.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, “Hartanya terlalu sedikit,” pada Jumat (21/4/23).
Berkaitan dengan hal tersebut, berikut fakta pemeriksaan Kadinkes Lampung buntut flexing kekayaan.
1. Pemeriksaan Mundur Satu Minggu
KPK Mengundang Reihana seminggu yang lalu. Namun pemeriksaan ini baru berlangsung pada Senin (8/5/23) karena Reihana berhalangan hadir ke Jakarta.
Reihana pun meminta dijadwalkan ulang pada Senin (8/5/23).
“Benar, KPK mengundang Kadinkes Provinsi Lampung terkait permintaan klarifikasi LHKPN, besok (8/5) bertempat di Gedung KPK,” kata Plt Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding pada Minggu (7/5).
Baca Juga: Dikabarkan Sudah jadi Tersangka KPK, Kekayaan Sekretaris MA Hasbi Hasan Tembus Rp 2,4 Miliar
2. Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Reihana Wijayanto
Melansir dari LHKPN KPK atas nama Reihana selaku Kepala Dinas Kesehatan Lampung, terdapat perubahan tidak signifikan terkait harta kekayaannya sejak 2016 hingga 2022. Pada 2016, Reihana Wijayanto memiliki harta kekayaan Rp0.
Kemudian pada 2017, Reihana Wijayanto memiliki harta kekayaan Rp2.508.250.000. Harta kekayaannya bertambah Rp100 juta sehingga senilai Rp2.608.250.000 pada 2018.
Selanjutnya, Reihana memiliki harta kekayaan dengan jumlah tetap yakni Rp2.608.250.000 pada 2019. Pada 2020, harta kekayaannya juga tetap.
Berikutnya pada 2021, harta kekayaannya menjadi Rp2.708.250.000. Laporan yang terbaru menunjukkan Reihana memiliki harta kekayaan Rp2.715.000.000 atau Rp2,7 miliar.
3. Diperiksa Selama 4 Jam
Berita Terkait
-
Dikabarkan Sudah jadi Tersangka KPK, Kekayaan Sekretaris MA Hasbi Hasan Tembus Rp 2,4 Miliar
-
Tiba-Tiba Dipanggil KPK Karena Kejanggalan, Segini Jumlah Kekayaan Bupati Bolaang Mongondow Utara
-
Kadinkes Lampung Reihana Irit Bicara Usai Diperiksa 3 Jam di KPK: Tolong Kasih Saya Jalan
-
Tak Viral Seperti Kadinkes Lampung Reihana, KPK Panggil Bupati Bolaang Mongondow Depri Pontoh, Ada Apa?
-
Doyan Pamer Gaya Hidup Mewah di Medsos, KPK Panggil Kadinkes Lampung Reihana Senin Ini
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi