Suara.com - Kasus suap hakim agung di Mahkamah Agung akhirnya mengungkap tersangka baru. Sekretaris Mahkamah Agung, Hasbi Hasan yang sebelumnya sempat menjalani pemeriksaan di KPK akhirnya ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus ini.
Hasbi diduga menerima aliran dana suap yang diterima oleh Gazalba Saleh, Hakim Agung Mahkamah Agung. Peran Hasbi di dalam kasus ini sendiri pun belum diungkap oleh KPK.
Hasbi Hasan sendiri kini masih aktif menjabat sebagai Sekretaris Mahkamah Agung. Sebelumnya, Hasbi Hasan sempat memegang beberapa jabatan strategis, seperti Direktur Pembinaan Administrasi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama dan Kepala Puslitbang Kumdil Mahkamah Agung Republik Indonesia. Lulusan IAIN Raden Intan Lampung ini pun diangkat menjadi Sekretaris MA sejak akhir 2020 lalu.
Selain berkarier di bidang hukum peradilan, Hasbi juga tercatat pernah berkecimpung di dunia akademik. Pada tahun 2009 hingga 2019, Hasbi sempat menjabat sebagai Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Jayabaya. Ia juga pernah diangkat menjadi Direktur Sekolah Pascasarjana Universitas Ibnu Chaldun Jakarta pada tahun 2019 lalu.
Penetapan status tersangka kepada Hasbi Hasan ini ternyata mengungkapkan fakta baru. Hasbi diketahui "mandek" dalam melaporkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang harusnya ia laporkan setiap tahunnya.
LHKPN terakhir yang dilaporkan oleh Hasbi Hasan ke KPK, yakni pada tahun 2019, saat ia masih menjabat sebagai Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung. Tercatat, di tahun 2019 Hasbi memiliki harta senilai Rp 2.479.797.489 atau Rp2,4 miliar.
Dari total kekayaannya tersebut, Hasbi tercatat memiliki kekayaan berupa tanah dan bangunan di Bekasi, Jawa Barat senilai Rp 1.720.360.000.
Ia pun juga tercatat memiliki harta bergerak senilai Rp 405.000.000 dengan rincian Mobil Toyota Fortuner tahun 2017 senilai Rp 250.000.000, sepeda motor Honda Y1602N02LOAIT tahun 2015 senilai Rp 5.000.000, dan mobil Honda BR-V tahun 2016 senilai Rp 150.000.000.
Nilai harta ini pun menjadi permasalahan karena LHKPN ini tak kunjung diperbaharui oleh Hasbi sejak terpilih sebagai Sekretaris MA pada tahun 2020 lalu. Status Hasbi sebagai tersangka ini membuat pihak MA masih harus menunggu pernyataan resmi dari KPK sebelum memproses status Hasbi selaku Sekretaris MA periode saat ini.
Baca Juga: Dikabarkan Sudah jadi Tersangka KPK, Kekayaan Sekretaris MA Hasbi Hasan Tembus Rp 2,4 Miliar
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Dikabarkan Sudah jadi Tersangka KPK, Kekayaan Sekretaris MA Hasbi Hasan Tembus Rp 2,4 Miliar
-
Deretan Kasus Dito Mahendra: Terseret TPPU Eks Sekretaris MA, Jadi Tersangka Kepemilikan Senpi
-
Hakim Gazalba Saleh segera Disidang, KPK Siap Buka-bukan Suap di MA
-
Tetap Tak Sudi Divonis 15 Tahun Bui, Kuat Maruf Siap Ajukan Kasasi usai Banding Ditolak
-
KSP Moeldoko Ajukan PK, Kader Demokrat Lombok Barat Minta Perlindungan dan Keadilan Hukum Kepada MA
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?