Suara.com - Kasus suap hakim agung di Mahkamah Agung akhirnya mengungkap tersangka baru. Sekretaris Mahkamah Agung, Hasbi Hasan yang sebelumnya sempat menjalani pemeriksaan di KPK akhirnya ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus ini.
Hasbi diduga menerima aliran dana suap yang diterima oleh Gazalba Saleh, Hakim Agung Mahkamah Agung. Peran Hasbi di dalam kasus ini sendiri pun belum diungkap oleh KPK.
Hasbi Hasan sendiri kini masih aktif menjabat sebagai Sekretaris Mahkamah Agung. Sebelumnya, Hasbi Hasan sempat memegang beberapa jabatan strategis, seperti Direktur Pembinaan Administrasi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama dan Kepala Puslitbang Kumdil Mahkamah Agung Republik Indonesia. Lulusan IAIN Raden Intan Lampung ini pun diangkat menjadi Sekretaris MA sejak akhir 2020 lalu.
Selain berkarier di bidang hukum peradilan, Hasbi juga tercatat pernah berkecimpung di dunia akademik. Pada tahun 2009 hingga 2019, Hasbi sempat menjabat sebagai Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Jayabaya. Ia juga pernah diangkat menjadi Direktur Sekolah Pascasarjana Universitas Ibnu Chaldun Jakarta pada tahun 2019 lalu.
Penetapan status tersangka kepada Hasbi Hasan ini ternyata mengungkapkan fakta baru. Hasbi diketahui "mandek" dalam melaporkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang harusnya ia laporkan setiap tahunnya.
LHKPN terakhir yang dilaporkan oleh Hasbi Hasan ke KPK, yakni pada tahun 2019, saat ia masih menjabat sebagai Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung. Tercatat, di tahun 2019 Hasbi memiliki harta senilai Rp 2.479.797.489 atau Rp2,4 miliar.
Dari total kekayaannya tersebut, Hasbi tercatat memiliki kekayaan berupa tanah dan bangunan di Bekasi, Jawa Barat senilai Rp 1.720.360.000.
Ia pun juga tercatat memiliki harta bergerak senilai Rp 405.000.000 dengan rincian Mobil Toyota Fortuner tahun 2017 senilai Rp 250.000.000, sepeda motor Honda Y1602N02LOAIT tahun 2015 senilai Rp 5.000.000, dan mobil Honda BR-V tahun 2016 senilai Rp 150.000.000.
Nilai harta ini pun menjadi permasalahan karena LHKPN ini tak kunjung diperbaharui oleh Hasbi sejak terpilih sebagai Sekretaris MA pada tahun 2020 lalu. Status Hasbi sebagai tersangka ini membuat pihak MA masih harus menunggu pernyataan resmi dari KPK sebelum memproses status Hasbi selaku Sekretaris MA periode saat ini.
Baca Juga: Dikabarkan Sudah jadi Tersangka KPK, Kekayaan Sekretaris MA Hasbi Hasan Tembus Rp 2,4 Miliar
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Dikabarkan Sudah jadi Tersangka KPK, Kekayaan Sekretaris MA Hasbi Hasan Tembus Rp 2,4 Miliar
-
Deretan Kasus Dito Mahendra: Terseret TPPU Eks Sekretaris MA, Jadi Tersangka Kepemilikan Senpi
-
Hakim Gazalba Saleh segera Disidang, KPK Siap Buka-bukan Suap di MA
-
Tetap Tak Sudi Divonis 15 Tahun Bui, Kuat Maruf Siap Ajukan Kasasi usai Banding Ditolak
-
KSP Moeldoko Ajukan PK, Kader Demokrat Lombok Barat Minta Perlindungan dan Keadilan Hukum Kepada MA
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
Terkini
-
Harga Pangan Nasional Melemah, Cabai hingga Beras Kompak Turun
-
Waspada! Etomidate di Liquid Vape Resmi Narkotika, Salah Isap Terancam Penjara
-
Kantor Wapres Beres Akhir Tahun Ini, Gibran Sudah Bisa Ngantor di IKN Mulai 2026
-
Menang Gugatan di PN Jakpus, PPKGBK Segera Kelola Hotel Sultan
-
Geger Rusuh di Kalibata: Polisi Periksa 6 Saksi Kunci, Ungkap Detik Mengerikan
-
Prabowo Minta Maaf soal Listrik Belum Pulih di Aceh: Keadaannya Sulit
-
Eks Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan dan Satori Segera Ditahan, Ini Penjelasan KPK
-
KPK: Semua Anggota Komisi XI DPR Berpeluang Jadi Tersangka Korupsi BI-OJK
-
7 Fakta Mencekam Rusuh Kalibata: 2 Nyawa Matel Melayang, 100 Orang Mengamuk Brutal
-
5 Petani di Bengkulu Selatan Tertembak usai Konflik Lahan Memanas, Ini Kronologinya!