Suara.com - Kasus suap hakim agung di Mahkamah Agung akhirnya mengungkap tersangka baru. Sekretaris Mahkamah Agung, Hasbi Hasan yang sebelumnya sempat menjalani pemeriksaan di KPK akhirnya ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus ini.
Hasbi diduga menerima aliran dana suap yang diterima oleh Gazalba Saleh, Hakim Agung Mahkamah Agung. Peran Hasbi di dalam kasus ini sendiri pun belum diungkap oleh KPK.
Hasbi Hasan sendiri kini masih aktif menjabat sebagai Sekretaris Mahkamah Agung. Sebelumnya, Hasbi Hasan sempat memegang beberapa jabatan strategis, seperti Direktur Pembinaan Administrasi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama dan Kepala Puslitbang Kumdil Mahkamah Agung Republik Indonesia. Lulusan IAIN Raden Intan Lampung ini pun diangkat menjadi Sekretaris MA sejak akhir 2020 lalu.
Selain berkarier di bidang hukum peradilan, Hasbi juga tercatat pernah berkecimpung di dunia akademik. Pada tahun 2009 hingga 2019, Hasbi sempat menjabat sebagai Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Jayabaya. Ia juga pernah diangkat menjadi Direktur Sekolah Pascasarjana Universitas Ibnu Chaldun Jakarta pada tahun 2019 lalu.
Penetapan status tersangka kepada Hasbi Hasan ini ternyata mengungkapkan fakta baru. Hasbi diketahui "mandek" dalam melaporkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang harusnya ia laporkan setiap tahunnya.
LHKPN terakhir yang dilaporkan oleh Hasbi Hasan ke KPK, yakni pada tahun 2019, saat ia masih menjabat sebagai Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung. Tercatat, di tahun 2019 Hasbi memiliki harta senilai Rp 2.479.797.489 atau Rp2,4 miliar.
Dari total kekayaannya tersebut, Hasbi tercatat memiliki kekayaan berupa tanah dan bangunan di Bekasi, Jawa Barat senilai Rp 1.720.360.000.
Ia pun juga tercatat memiliki harta bergerak senilai Rp 405.000.000 dengan rincian Mobil Toyota Fortuner tahun 2017 senilai Rp 250.000.000, sepeda motor Honda Y1602N02LOAIT tahun 2015 senilai Rp 5.000.000, dan mobil Honda BR-V tahun 2016 senilai Rp 150.000.000.
Nilai harta ini pun menjadi permasalahan karena LHKPN ini tak kunjung diperbaharui oleh Hasbi sejak terpilih sebagai Sekretaris MA pada tahun 2020 lalu. Status Hasbi sebagai tersangka ini membuat pihak MA masih harus menunggu pernyataan resmi dari KPK sebelum memproses status Hasbi selaku Sekretaris MA periode saat ini.
Baca Juga: Dikabarkan Sudah jadi Tersangka KPK, Kekayaan Sekretaris MA Hasbi Hasan Tembus Rp 2,4 Miliar
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Dikabarkan Sudah jadi Tersangka KPK, Kekayaan Sekretaris MA Hasbi Hasan Tembus Rp 2,4 Miliar
-
Deretan Kasus Dito Mahendra: Terseret TPPU Eks Sekretaris MA, Jadi Tersangka Kepemilikan Senpi
-
Hakim Gazalba Saleh segera Disidang, KPK Siap Buka-bukan Suap di MA
-
Tetap Tak Sudi Divonis 15 Tahun Bui, Kuat Maruf Siap Ajukan Kasasi usai Banding Ditolak
-
KSP Moeldoko Ajukan PK, Kader Demokrat Lombok Barat Minta Perlindungan dan Keadilan Hukum Kepada MA
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Geger Mark-Up Whoosh, Mahfud MD Siap Dipanggil KPK: Saya Akan Datang
-
Detik-detik Atap Lapangan Padel Taman Vila Meruya Ambruk Diterjang Badai Jakarta
-
Kemenag Minta Dosen PTK Manfaatkan Beasiswa Riset LPDP, Pembiayaan Hingga Rp 2 Miliar
-
Jalur Kedunggedeh Normal Lagi Usai KA Purwojaya Anjlok, Argo Parahyangan Jadi Pembuka Jalan
-
Menjelang HLN ke-80, Warga Aek Horsik Tapanuli Tengah Akhirnya Nikmati Listrik Mandiri
-
Isi Rapor SMA Ferry Irwandi Dibuka, 40 Hari Tak Masuk Sekolah Tapi Jadi Wakil Cerdas Cermat
-
Pesan Terakhir Pria di Lubuklinggau Sebelum Tenggak Racun: Aku Lelah, Terlilit Utang Judol
-
Curanmor di Tambora Berakhir Tragis: Tembak Warga, Pelaku Dihajar Massa Hingga Kritis!
-
Bantu Ibu Cari Barang Bekas, Anak 16 Tahun di Lampung Putus Sekolah, Ini Kata Kemen PPPA!
-
Sidak Gabungan di Lapas Karawang, Puluhan Ponsel Disita dari Blok Narapidana