/
Kamis, 11 Mei 2023 | 15:07 WIB
Husein, yang telah menghadapi intimidasi, mengakui bahwa tujuannya hanya ingin menjadi seorang guru yang mengajar. (Instagram Husein Ali)

SUARA CIANJUR - Doni Hamdani, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pangandaran, menuduh Husein Ali Rafsanjani, seorang guru muda yang mengungkap kasus dugaan pungli di lingkup pendidikan Pangandaran, Jawa Barat, mengalami masalah kejiwaan

Menurut Doni Hamdani, Husein Ali Rafsanjani tidak lulus tes kejiwaan, sehingga ia dianggap tidak memenuhi syarat untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Dia tidak layak lulus jadi PNS karena waktu tes kesehatan jiwa itu, ya, dia tidak lulus. Berarti kan secara kejiwaan dia tidak layak ya,” ucap Doni dalam sebuah video beredar.

Dalam merespons tuduhan dari Kepala BKPSDM, Husein Ali Rafsanjani menyatakan bahwa dirinya telah lelah menghadapi berbagai intimidasi. 

Dengan suara yang gemetar dan dengan upaya keras menahan air mata, Husein mengakui bahwa tujuan utamanya sebenarnya hanya ingin menjadi seorang guru yang dapat mengajar.

"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Saya Husein, saya cuma mau bilang saya cape. Saya cuma pengin mengajar Pak, saya guru saya cuma pengin ngajar, itu aja Pak,” ujar Husein.

Husein mengungkapkan bahwa ia tidak memedulikan tudingan Kepala BKPSDM Pangandaran yang menyebutkan bahwa dirinya memiliki masalah kejiwaan. 

Dalam upaya menghindari adanya perdebatan yang tidak produktif, Husein memilih untuk menerima tuduhan tendensius dari Doni Hamdani tersebut.

"Bapak mau bilang saya tidak layak, bapak mau bilang saya tidak sehat secara jiwa, terserah. Kalau itu bisa bikin semua ini selesai, saya iyain semua pak, terima kasih,” sebutnya. (*)

Baca Juga: Anang Hermansyah Ingin Punya Banyak Cucu Dari Aurel, Bukannya Batas Melahirkan Caesar Cuma Boleh 3 Kali?

SUMBER: FRIX MEDIA

(*/Haekal)

Load More