SUARA CIANJUR - RUU Perampasan Aset belum mendapatkan prioritas dari DPR.
DPR hanya memasukkan sembilan Rancangan Undang-Undang (RUU) ke dalam Prolegnas 2023 dan saat ini sedang dalam tahap pembahasan awal bersama pemerintah pada sidang kelima.
Menurut Ketua DPR, Puan Maharani, RUU Perampasan Aset akan dibahas mengikuti prosedur yang berlaku.
Oleh karena itu, RUU Perampasan Aset tidak disebutkan dalam Rapat Pembukaan Masa Sidang V DPR.
"Jadi memang dalam pembukaan pidato Ketua DPR di masa sidang tidak akan dibacakan karena belum masuk dalam mekanisme," sebut Puan.
Sebelum memproses RUU Perampasan Aset yang diajukan oleh pemerintah selama masa reses, DPR perlu mengadakan rapat pimpinan terlebih dahulu.
Setelah itu, RUU Perampasan Aset dapat dibahas dan diproses di tingkat Badan Legislasi atau komisi yang bersangkutan.
Dalam naskah RUU Perampasan Aset disebutkan bahwa negara masih memiliki kewenangan untuk menyita harta benda yang merupakan milik tersangka atau terdakwa dalam kasus kejahatan, meskipun mereka telah meninggal atau buron dan tidak dapat dieksekusi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dalam situasi seperti ini, negara tetap dapat melakukan penyitaan aset yang diduga diperoleh dari kegiatan kejahatan tanpa harus menunggu putusan pengadilan. (*)
Baca Juga: Nasionalisme Tingkat Tinggi, Bapak-Bapak Ini Nobar Indonesia Vs Thailand Sambil Gali Kubur
(*/Haekal)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
Terkini
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kevin Diks Kaget Lihat FC Copenhagen Terpuruk dan Terancam Degradasi
-
Iran Rilis Video AI Serang AS-Israel: Trump Jadi LEGO, Epstein File Pemicu Perang
-
Tolak Fasilitas Mewah, Dedi Mulyadi Rombak Mercy Dinas Jadi Ruang Bersalin Darurat di Tol Cipali
-
Membangun Benteng Kesehatan Keluarga: Pentingnya Vaksinasi dari Anak hingga Dewasa
-
Nekat Pakai Mobil Dinas Buat Mudik 2026? ASN DKI Jakarta Siap-siap Kena Sanksi Disiplin
-
Daftar Lokasi CS Digital BRI di Bandung dan Sekitarnya
-
Crimson Desert Rilis Pekan Depan, Game RPG Menarik Anyar dengan Grafis Ciamik
-
4 Serum Harga Rp 30 Ribu, Wajah Cerah Bebas Kusam Sebelum Lebaran Idulfitri
-
Fokus Tekan Pemudik Motor, Kemenhub Ungkap Alasan Tak Ada Tiket Kereta Gratis