SUARA CIANJUR - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari, mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada komunikasi resmi antara KPU dan Partai NasDem mengenai pengajuan Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Johnny G Plate, sebagai bakal calon legislatif.
Hal ini terjadi setelah Johnny ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika oleh Kejaksaan Agung.
"Belum ada informasi resmi kepada kami. Yang kami anggap informasi resmi itu kalau berkirim surat, sampai sekarang belum ada," tutur Hasyim, Jumat (19/5/2023).
Meskipun demikian, proses verifikasi terhadap Johnny sebagai bakal calon legislatif yang diajukan oleh Partai NasDem tetap berlangsung.
Menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, bakal calon legislatif yang berhadapan dengan hukum masih memiliki hak untuk mencalonkan diri hingga mendapatkan putusan hukum yang bersifat inkrah atau tetap.
"Jadi, ukurannya apakah sudah ada putusan inkrah atau belum. Kalau misalnya statusmya belum sampai sana ,itu dalam undang-undang pemilu nomor 7 tahun 2017 yang bersangkutan masih berhak menjadi bakal calon bahkan sampai daftar bakal calon tetap pun masih berhak," pungkas Hasyim.
Selain itu, Hasyim juga menyebut bahwa Johnny memiliki opsi untuk mengundurkan diri dari pengajuan sebagai bakal calon legislatif atau Partai NasDem dapat mengganti pengajuannya dengan nama lain.
"KPU ini kan prinsipnya menerima pendaftaran bakal calon dari partai," kata Hasyim.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, mengungkapkan niatnya untuk berkonsultasi dengan KPU terkait pengajuan Johnny G Plate sebagai bakal calon legislatif.
"Terkait masa pencalegan ini, kami akan konsultasikan dengan KPU. Kalau memang KPU sudah menyatakan, oke kami akan langsung adjust consumption of assertion (menyesuaikan dengan pernyataan KPU)," kata Surya Paloh di NasDem Tower, Gondangdia, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2023).
Kasus dugaan korupsi proyek BTS BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menjerat Johnny G Plate sebagai tersangka. (*)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Pengacara Yoyok Sukawi Bantah Aset Disita, Kuasa Jual Juga Ditolak PN Semarang
-
10 Momen Kece yang Wajib Kamu Tahu sebelum Nonton Spider-Man: Brand New Day
-
2 Rekomendasi Cushion Hanasui untuk Kulit Berminyak Sesuai Klaim dan Review Pembeli
-
Prabowo Pilih Destry Jadi Calon Tunggal Gubernur BI, Airlangga Blak-blakan di Balik Keputusan Ini?
-
Review House of the Dragon Season 3: Hancurnya Moralitas Para Penguasa!
-
Sungai Musi Surut! Tinggi Muka Air Kini Cuma 0,88 Meter
-
Sungai Musi Surut! Tinggi Muka Air Kini Cuma 0,88 Meter
-
Pasokan Semen Aceh Tertekan, SIG Perkuat Pabrik dan Distribusi
-
Karhutla 200 Hektare di OKI Belum Sepenuhnya Padam, Tim Kejar Ekor Api
-
Bukan Sekadar Jumpscare, Aghniny Haque Ungkap Horor Berbeda di "Bisikan Desa Gringsing"