SUARA CIANJUR - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari, mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada komunikasi resmi antara KPU dan Partai NasDem mengenai pengajuan Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Johnny G Plate, sebagai bakal calon legislatif.
Hal ini terjadi setelah Johnny ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika oleh Kejaksaan Agung.
"Belum ada informasi resmi kepada kami. Yang kami anggap informasi resmi itu kalau berkirim surat, sampai sekarang belum ada," tutur Hasyim, Jumat (19/5/2023).
Meskipun demikian, proses verifikasi terhadap Johnny sebagai bakal calon legislatif yang diajukan oleh Partai NasDem tetap berlangsung.
Menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, bakal calon legislatif yang berhadapan dengan hukum masih memiliki hak untuk mencalonkan diri hingga mendapatkan putusan hukum yang bersifat inkrah atau tetap.
"Jadi, ukurannya apakah sudah ada putusan inkrah atau belum. Kalau misalnya statusmya belum sampai sana ,itu dalam undang-undang pemilu nomor 7 tahun 2017 yang bersangkutan masih berhak menjadi bakal calon bahkan sampai daftar bakal calon tetap pun masih berhak," pungkas Hasyim.
Selain itu, Hasyim juga menyebut bahwa Johnny memiliki opsi untuk mengundurkan diri dari pengajuan sebagai bakal calon legislatif atau Partai NasDem dapat mengganti pengajuannya dengan nama lain.
"KPU ini kan prinsipnya menerima pendaftaran bakal calon dari partai," kata Hasyim.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, mengungkapkan niatnya untuk berkonsultasi dengan KPU terkait pengajuan Johnny G Plate sebagai bakal calon legislatif.
"Terkait masa pencalegan ini, kami akan konsultasikan dengan KPU. Kalau memang KPU sudah menyatakan, oke kami akan langsung adjust consumption of assertion (menyesuaikan dengan pernyataan KPU)," kata Surya Paloh di NasDem Tower, Gondangdia, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2023).
Kasus dugaan korupsi proyek BTS BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menjerat Johnny G Plate sebagai tersangka. (*)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Nasib Ratusan Siswa SMA di Sumsel Terancam, Ombudsman Temukan Dugaan Pelanggaran SPMB
-
BI Sumsel Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat Gemilang Palembang Raya x DKG 2026
-
AFC Ajax Boyong Marc-Andre ter Stegen, Maarten Paes Dibuang?
-
Duka Mendalam Klub Juara Liga Champions untuk Korban Gempa Venezuela
-
Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Sore di Pantai, Berburu Produk Lokal hingga Menikmati Musik di WKND Market PIK2
-
Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel
-
Strategi Keliru Hong Myung-Bo, Korea Selatan Terancam Angkat Koper Lebih Cepat dari Piala Dunia 2026