SUARA CIANJUR – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD baru-baru ini memberikan tanggapan tentang LGBT. Menurutnya, LGBT adalah kodrat dan tidak bisa dilarang.
Hal ini ia sampaikan pada Rakernas Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam, pada Sabtu (20/5/2023).
"LGBT itu sebagai kodrat kan tidak bisa dilarang,” ujar Mahfud MD, dikutip dari tayangan Youtube KAHMI Nasional, Minggu (21/5/2023).
Selanjutnya, Mahfud MD juga menjelaskan bahwa yang dilarang adalah perilakunya, bukan keberadaan orangnya.
"Yang dilarang kan perilakunya. Orang LGBT itu diciptakan oleh Tuhan. Oleh sebab itu tidak boleh dilarang. Tuhan yang menyebabkan dia (orang) hidupnya menjadi homo, lesbi, tetapi perilakunya (LGBT) yang diperuntukkan kepada orang itu lah yang tidak boleh," lanjut Mahfud MD.
Kemudian, Mahfud MD juga menyatakan bahwa dirinya sedang mempersiapkan Rancangan KUHP untuk menangani perilaku LGBT.
“Dalam RKUHP itu yang sekarang, yang akan berlaku kemudian, dikatakan rumusannya barang siapa melakukan hubungan seks di luar nikah dan anak di bawah umur. kan LGBT, itu bisa tercakup di situ meski tidak semua," sambung Mahfud MD.
Sementara itu, saat ini selain menjadi Menko Polhukam, Mahfud MD resmi ditunjuk sebagai pelaksana tugas (plt) Menkominfo, untuk menggantikan Johnny G Plate yang tersandung kasus korupsi. (*)
Baca Juga: Sebut Tak Mau Punya Rambut Pirang, Karina aespa: Jadi Makin Rusak!
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Prediksi Spanyol vs Arab Saudi: Head to Head, Susunan Pemain, dan Fakta Menarik
-
6 Fakta Tuntutan Mati Terdakwa Ririn, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang
-
Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Novel Haru-Biru, Dua Kisah Menyentuh tentang Cinta dan Pengorbanan
-
5 Foundation Stick 'Dupe' Dior yang Bikin Wajah Auto Mulus, Harga Mulai Rp40 Ribuan