Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan soal penangkapan Menkominfo Johnny G Plate yang sebenarnya sudah direncanakan sejak lama.
Mahfud MD yang kini menjabat sebagai Plt Menkominfo ini mengatakan bahwa Johnny G Plate seharusnya sudah ditangkap sejak beberapa pekan lalu.
"Sebenarnya ini sudah agak tertunda satu atau dua minggu ya," kata Mahfud, Jumat (19/5/2023).
Tak ingin buru-buru, Mahfud MD meminta agar pengusutan kasus korupsi pembangunan BTS itu benar-benar diteliti agar tidak memanas menjelang tahun-tahun politik.
“Karena diteliti lagi agar tidak salah, agar tidak menjadi isu politik,” tegasnya.
Kendati mundur beberapa minggu, Mahfud MD mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung yang menetapkan kader Partai Nasional Demokrat tersebut sebagai tersangka korupsi yang merugikan negara hingga Rp 8 triliun tersebut.
“Saya tahu bahwa kasus ini sudah diselidiki dan disidik dengan cermat karena selalu beririsan dengan tudingan politisasi. Keliru sedikit saja bisa dituduh politisasi hukum di tahun politik,” ujarnya.
Mahfud menjelaskan bahwa penangkapan Johnny G Plate ini membutuhkan setidaknya minimal dua bukti.
“Kalau tidak yakin dengan minimal dua alat bukti yang cukup, Kejaksaan takkan menjadikannya sebagai tersangka,” sambungnya.
Baca Juga: Soroti Penegakan Hukum di Indonesia, AHY: Seolah Tajam ke Lawan Tumpul ke Kawan
Disclaimer: Artikel ini merupakan kerja sama Suara.com dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.
Berita Terkait
-
Soroti Penegakan Hukum di Indonesia, AHY: Seolah Tajam ke Lawan Tumpul ke Kawan
-
Akhirnya Prabowo Subianto Tunjuk Mahfud MD Sebagai Cawapres, Benar?
-
Resmi, Prabowo Subianto Umumkan Mahfud MD sebagai Cawapres?
-
Meski Jadi Tersangka Korupsi, Johnny G Plate Masih Berhak Maju Caleg Pemilu 2024
-
Gantikan Johnny G Plate, Jokowi Resmi Tunjuk Mahfud MD sebagai Plt Menkominfo
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak