SUARA CIANJUR - Kasus hukum yang melibatkan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Kuat Ma'ruf telah mencapai tahap yang lebih tinggi dengan pengajuan kasasi terhadap putusan hukuman yang mereka terima.
Ketut Sumedana, Kapuspenkum Kejagung, mengungkapkan bahwa pihaknya tidak memiliki masalah dengan permohonan kasasi yang diajukan oleh Sambo dan rekannya.
Dia menyatakan bahwa mereka akan mempelajari dengan seksama kasasi tersebut.
"Kalau beliau melakukan suatu upaya hukum kasasi, kita akan lihat dulu, kita pelajari dulu, mungkin kita juga melakukan upaya hukum kasasi, biasanya seperti itu," ungkap Ketut.
Proses kasasi merupakan salah satu mekanisme yang dapat digunakan oleh pihak yang tidak puas dengan putusan pengadilan untuk mengajukan banding ke tingkat yang lebih tinggi.
Dalam kasus ini, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Kuat Ma'ruf berharap agar putusan hukuman yang telah mereka terima dapat dikaji ulang dan diubah.
Setelah permohonan kasasi diajukan, proses selanjutnya akan melibatkan pengujian dan penilaian terhadap argumen-argumen yang diajukan oleh pihak-pihak yang terlibat dalam kasus.
Hakim-hakim di tingkat yang lebih tinggi akan mempertimbangkan bukti-bukti dan alasan-alasan hukum yang diajukan sebelum membuat keputusan akhir. (*)
(*/Haekal)
Baca Juga: Auto Mewek! Media Vietnam Soroti Cara Rio Fahmi Habiskan Duit Bonus SEA Games 2023 untuk Ini
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
Terkini
-
Viral Curhatan Kakak: Banting Tulang Demi Biayai Kuliah, Adik Malah Hamil di Luar Nikah
-
Kenapa 22 April Diperingati Jadi Hari Bumi? Ini Sejarah Panjangnya
-
Review Orang-Orang Bloomington: Menguliti Kesepian di Balik Wajah Manusia
-
Cara dan Biaya Balik Nama Mobil Bekas Antar Provinsi, Simak Syarat dan Rinciannya
-
Gibran soal Pernyataan Peran Jusuf Kalla di Karier Jokowi: Beliau Teladan Kita Semua
-
Tragedi Kecelakaan Maut di Jogja: Pemotor Tak Berhelm Tabrak Nenek 80 Tahun hingga Tewas
-
Perkuat Ketahanan Ekonomi Keluarga, Pertamina Sebar 118 Ribu Paket Sembako
-
8 Cara Cek PIP Lewat HP yang Mudah Anti Ribet
-
Sepatu Formal Mulai Ditinggalkan? Ini 3 Sepatu Lari yang Cocok Dipakai ke Kantor
-
Gibran Rakabuming: Pak JK Adalah Idola Saya