Suara.com - Pelaksana Tugas Menteri Komunikasi dan Informatika (PLT Menkominfo) Mahfud MD membuka pintu untuk Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut kasus korupsi BTS di Kementerian Kominfo.
"Saya membuka diri, sudah menghubungi Kejaksaan Agung, silakan saja kalau perlu informasi apa, memeriksa apa dan siapa dari Kominfo dipersilakan agar kasus itu menjadi selesai," kata Mahfud MD dalam konferensi pers di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Senin (22/5/2023).
Mahfud turut bercerita soal korupsi BTS yang dilakukan Menteri Kominfo Johnny G Plate. Menurutnya proyek pembangunan tahap satu BTS 4G itu memerlukan dana Rp 10 triliun yang seharusnya selesai Desember 2021.
Proyek itu kemudian diperpanjang lagi hingga Maret 2022. Akan tetapi dana yang digunakan hanya sebesar Rp 2,1 triliun.
"Jadi keluar dana Rp 10 koma sekian T, seharusnya selesai itu bulan Desember tahun 2021. Diperpanjang sampai Maret sesudah itu lapor. Ternyata yang riil digunakan itu dari barang yang ada Rp 2,1 T kira-kira," papar dia.
"Jadi yang Rp 8 koma sekian triliun itulah yang sekarang menjadi basis pemeriksaan secara hukum oleh Kejaksaan Agung. Itu saja, yang lain-lain jalan," lanjutnya lagi.
Kendati begitu Mahfud MD memastikan kalau proyek pembangunan BTS tetap bergulir. Sebab proyek yang sudah berlangsung selama 14 tahun bakal merugikan negara jika tidak dilanjutkan.
"Sekarang masih diusahakan untuk dilanjutkan karena itu proyek multi years yang sudah berlangsung 14 tahun dan kalau tidak diteruskan ya rugi," tutur Mahfud MD.
Lebih lanjut, dia menyebut kalau proyek itu bakal diteruskan sebagai bagian dari strategi kebijakan nasional pemerintah di bidang komunikasi dan informasi dengan teknologi canggih dan mutakhir.
Baca Juga: Arahan Jokowi, Plt Menkominfo: Upayakan Proyek BTS 4G Tetap Jalan, Uang Harus Dikembalikan
Sebelumnya Presiden Jokowi telah menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan kursi Menkominfo. Ia menunjuk Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD untuk menjadi Plt Menkominfo.
"Dalam rangka meningkatkan efektifitas kinerja dan menjamin kelancaran tugas dan fungsi Kementerian Kominfo sampai pengangatan Menkominfo definitif,”demikian yang tertulis dalam Keppres 41/P yang diteken di Jakarta pada Jumat (19/5/2023) kemarin.
Setahun menjelang berakhirnya masa bakti, Penyidik Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung pada Rabu (17/5) menetapkan Johnny sebagai tersangka kasus korupsi proyek pengadaan BTS BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika periode 2020-2022. Kejagung mengumumkan kerugian negara akibat korupsi itu mencapai Rp8,32 triliun.
Berita Terkait
-
Arahan Jokowi, Plt Menkominfo: Upayakan Proyek BTS 4G Tetap Jalan, Uang Harus Dikembalikan
-
Jokowi Disebut Belum Putuskan Sosok Pengganti Johnny G Plate Sebagai Menkominfo
-
Mahfud MD soal Proyek BTS usai Dikorupsi Johnny G Plate: Kalau Tidak Diteruskan ya Rugi
-
Jadi Ladang Korupsi, Jokowi Mau Proyek Pembangunan BTS Kominfo Tetap Berlanjut
-
Mahfud MD Tegaskan Penetapan Tersangka Johnny G Plate Tak Ada Kaitannya dengan Pemilu
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
8 Ide Lomba 17 Agustus untuk Anak-anak di Perumahan, Dijamin Seru dan Heboh!
-
BNN Bongkar Penyelundupan Vape Berisi Etomidate dari Malaysia, Enam Tersangka Ditangkap
-
Waduh! Pembangunan Stadion Sudiang Makassar Telat, DPR Minta Kontraktor Ngebut
-
5 Sabun Cuci Muka Tanpa Alkohol yang Aman untuk Kulit Sensitif, Formulanya Ringan
-
Sudah Medical Check Up, Tapi Kapan Terakhir Kali Melakukan Financial Check Up?
-
Semua Potensi SAR Telah Dikerahkan Selamatkan Penumpang KMP Mutiara Sentosa 2
-
Penyebab Belum Diketahui, Begini Kronologi Kebakaran KM Mutiara Sentosa II
-
Melihat Pengarang Tidak Bekerja: Ketika Musuh Terbesar Penulis Adalah Dirinya Sendiri
-
Leo/Daniel Juara Taipei Open 2026, Selamatkan Wajah Indonesia Usai Taklukkan Malaysia
-
Bagaimana Cara Cek Kondisi Mesin Motor Bekas? Ini 5 Opsi Cocok untuk Antar Jemput Anak Sekolah