Suara.com - Dalang kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo hingga kini urung menyerah dalam upayanya menghindari hukuman mati yang divoniskan terhadapnya.
Sebelumnya, diketahui bahwa Sambo dan beberapa aktor pembunuhan Brigadir J lainnya mengajukan banding ke PN Jakarta Selatan yang berujung ditolak tegas oleh majelis hakim.
Kini, Sambo bermanuever kembali menghindari hidupnya berakhir di hadapan regu tembak dengan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) sesuai dengan saran hakim usai menolak permohonan banding sang eks Kadiv Propam.
Lantas, apakah Sambo punya harapan terakhir ketika sewaktu-waktu kasasi yang ia ajukan ditolak?
Sambo dan Putri kompak ajukan kasasi ke MA
Diketahui bahwa Sambo mengajukan kasasi pada 12 Mei 2023 lalu, sebagaimana yang diungkap oleh Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Djuyamto saat dikonfirmasi wartawan.
Beberapa tervonis kasus pembunuhan Brigadir J lainnya seperti istri Sambo, Putri Candrawathi dan Kuat Maruf juga telah mendahului Sambo mengajukan kasasi. Putri tanggal pada 9 Mei 2023, sedangkan Kuat tanggal 15 Mei 2023.
Permohonan kasasi itu diajukan oleh masing-masing penasehat hukum tervonis ke kepaniteraan pidana Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sambo punya 'senjata pamungkas' jika grasi ditolak: Bisa ajukan grasi ke presiden
Baca Juga: Perjuangan Ferdy Sambo Demi Lolos Hukuman Mati: Playing Victim, Taruh Asa di Kasasi
Kini, Sambo dan kroni-kroninya menanti keputusan hakim yang menentukan apakah kasasi tersebut akan disetujui atau ditolak mentah-mentah.
Otomatis jika kasasi tersebut disetujui, maka Sambo dapat selamat dari hukuman mati. Sayangnya, tentu tak mudah bagi MA untuk menyetujui permohonan Sambo begitu saja.
Terlebih Sambo divonis mati atas berbagai pertimbangan yang tak hanya berupa pembunuhan berencana, tetapi juga upaya perusakan CCTV yang merupakan barang bukti.
Sambo punya harapan terakhir yakni menghadap sang Presiden Joko Widodo untuk meminta grasi.
Adapun grasi merupakan wujud kewenangan sang Presiden RI untuk memberikan ampunan.
Grasi yang diberikan di Indonesia ada dua macam sebagai berikut:
Berita Terkait
-
Perjuangan Ferdy Sambo Demi Lolos Hukuman Mati: Playing Victim, Taruh Asa di Kasasi
-
Menohoknya Anies Soal Mafia di Tubuh Polri, Sindir Ferdy Sambo hingga Teddy Minahasa
-
Cek Fakta: Dihamili Kuat Ma'ruf di Penjara, Ternyata Putri Candrawathi Selingkuh dengan Sopir, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Ferdy Sambo Tulis Surat Wasiat, Titip Anak dan Istrinya yang Akan Menjanda
-
CEK FAKTA: Tak Kuat Tahan Nafsu, Putri Candrawathi Bunting oleh Kuat Maruf di Penjara
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Ulah Camat di Karawang Diduga Tipu Warga Rp1,2 Miliar Modus Jual Rumah, Bupati Aep Syaepuloh Murka
-
Peringatan BMKG: Dua Bibit Siklon Picu Cuaca Ekstrem November 2025
-
Dirikan Biodigister Komunal, Pramono Harap Warga Jakarta Kelola Limbah Sendiri
-
Pramono Setujui SMAN 71 Gelar Pembelajaran Tatap Muka Senin Depan: Yang Mau Daring Boleh
-
Rekam Jejak Arsul Sani: Hakim MK yang Dilaporkan karena Ijazah Doktor Palsu, Ini Profil Lengkapnya
-
Geger Tudingan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, Kampus di Polandia Diselidiki Otoritas Antikorupsi
-
PBHI: Anggota Polri Masih Bisa Duduk di Jabatan Sipil, Asal...
-
Buntut Ledakan SMAN 72, DPR Minta Regulasi Platform Digital Diperkuat: Jangan Cuma Game Online
-
Berakhir di Tangan Massa, Komplotan Copet Bonyok Dihajar Warga di Halte TransJakarta Buaran
-
IUP Raja Ampat Terbit Sebelum Bahlil Lahir, Pakar: Pencabutan 4 Izin Langkah Tepat