SUARA CIANJUR- Pakar hukum sekaligus mantan Wamenkumham, Denny Indrayana menjadi sorotan setelah memberikan informasi kepada publik terkait dengan putusa MK tentang sistem Pemilu legislatif.
Dalam siara pers yang ditulisnya, dirinya menjelaskan alasan memberikan informasi tersebut. Menurutnya ini adalah sebagai bentuk pengawasan publik.
“Informasi yang saya terima tentu sangat kredibel, dan karenanya patut dipercaya, karena itu pula saya putuskan untuk melanjutkannya kepada khalayak luas sebagai bentuk public control agar MK hati-hati dalam memutus perkara yang sangat penting dan strategis tersebut,” tulis Denny Indrayana, dalam siaran pers yang diposting twitter pribadinya, Selasa (30/5/2023).
Selain itu, dirinya berharap agar MK tidak memutuskan sistem Pemilu legislatif tertutup.
“Meskipun informasi saya kredibel, saya justru berharap pada ujungnya putusan MK tidaklah mengembalikan sistem proporsional tertutup. Kita mendorong agar putusannya berubah atau berbeda,” lanjut Denny Indrayana.
Meski demikian, Denny Indrayana juga menegaskan bahwa dirinya tidak membocorkan rahasia negara.
"Saya tegaskan, tidak ada pembocoran rahasia negara, dalam pesan yang saya sampaikan kepada publik,” ujar Denny Indrayana
Sebelumnya, Denny Indrayana berikan informasi terkait dengan putusan MK tentang sistem pemilu legislatif. Hal sontak langsung mendapat banyak respon, diantaranya dari Mahfud MD dan SBY. (*)
Baca Juga: Wamenkes Sebut Pentingnya Inovasi Hingga Kemungkinan Penggunaan AI di Beberapa Sektor Kesehatan
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Menjaga Nostalgia, Merangkul Semua: Upaya Orutaku Club Agar Tetap Inklusif
-
Firdaus Oiwobo Sudah Diperiksa! Polisi Dalami Kasus Penghinaan Tiyo Ardianto ke Presiden Prabowo
-
Prabowo Pantau Kasus 3 Peserta SPPI Tewas saat Latsarmil, Pemerintah Siapkan Evaluasi
-
Geger Penemuan Granat Nanas Aktif di Rumah Purnawirawan TNI Blitar
-
AMD EPYC Bikin Server Gaming Makin Kencang, Shockbyte Pangkas Konsumsi Listrik 30 Persen
-
Bukan Dongeng Biasa: Sisi Gelap dan Brutal di Balik Keimutan Dongeng Kucing
-
Lian, Ombak, dan Luka yang Disembunyikan: Review Jujur Novel Ingatan Ikan-Ikan
-
QRIS Sumsel Tembus Rp14 Triliun, BI Jadikan Pariwisata dan UMKM Motor Ekonomi Digital
-
Cegah Badai PHK Akibat Harga Gas, Dasco Pastikan Pemerintah Berpihak pada Buruh
-
Modus Rayuan dan Uang Jajan, Paman di Lampung Tengah Rudapaksa Keponakan Sendiri