SUARA CIANJUR - Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari, memberikan komentar terkait pernyataan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Denny Indrayana, mengenai informasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem pemilu proporsional tertutup.
Menurut Feri, pernyataan Denny tersebut menimbulkan kehati-hatian di kalangan publik terkait pengawalan konstitusi oleh Mahkamah Konstitusi.
Mengutip dari Suara.com, “Gambaran yang disampaikan Prof Denny membuat publik hati-hati bahwa Mahkamah Konstitusi-nya tidak lagi benar-benar mengawal konstitusi,” kata Feri.
Feri Amsari mengungkapkan bahwa pandangan Denny perlu dikaji secara alamiah.
Ia menjelaskan bahwa hakim-hakim konstitusi sendiri diajukan oleh DPR, Presiden, dan Mahkamah Agung.
Ketiga pihak tersebut mengajukan tiga nama sebagai calon hakim konstitusi.
“Jika kita lihat partai presiden adalah partai mayoritas di DPR dan tentu saja sejalan dengan kepentingan presiden, sudah 6 (hakim konstitusi),” ujar Feri.
Meskipun demikian, Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) tersebut menjelaskan bahwa putusan MK belum dijatuhkan karena Mahkamah Konstitusi belum menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH).
Sebelumnya, Denny Indrayana, melalui akun Twitter pribadinya, mengklaim mendapatkan informasi penting terkait putusan MK mengenai sistem Pemilu Legislatif.
Denny menyatakan bahwa MK akan memutuskan untuk kembali ke sistem proporsional tertutup, di mana pemilih hanya perlu memilih tanda gambar partai. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA