Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari mengomentari pernyataan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana perihal informasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan memutuskan sistem pemilu proporsional tertutup. Menurutnya, pernyataan Denny tersebut membuat publik menjadi berhati-hati.
“Gambaran yang disampaikan Prof Denny membuat publik hati-hati bahwa Mahkamah Konstitusi-nya tidak lagi benar-benar mengawal konstitusi,” kata Feri saat dihubungi, Jumat (2/6/2023).
Menurut Feri, pandangan Denny bisa dikaji secara alamiah. Pasalnya, para hakim konstitusi sendiri diajukan oleh DPR, presiden, dan Mahkamah Agung. Presiden mengajukan tiga nama, begitu pula DPR dan MA.
“Jika kita lihat partai presiden adalah partai mayoritas di DPR dan tentu saja sejalan dengan kepentingan presiden, sudah 6 (hakim konstitusi),” ujar Feri.
Meski begitu, Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) itu menyebut putusan belum dijatuhkan karena Mahkamah Konstitusi belum menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH).
Sebelumnya, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana mengklaim mendapat informasi terkait putusan MK tentang sistem Pemilu Legislatif yang akan kembali ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai.
"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja," kata Denny lewat cuitan di akun Twitternya @dennyindranaya, Minggu (28/5/2023).
Dalam cuitannya, Denny juga sempat menyinggung soal sumbernya di MK. Meski tidak menjawab dengan gamblang, Denny memastikan sumbernya bukan hakim konstitusi.
"Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan Hakim Konstitusi," ujarnya.
Baca Juga: Denny Indrayana Bantah Bocorkan Rahasia Negara, Mahfud: Info Kredibel Itu Ya Putusan MK
MK diketahui telah menerima permohonan uji materi atau judicial review terhadap Pasal 168 ayat (2) UU Pemilu terkait sistem proporsional terbuka yang didaftarkan dengan nomor registrasi perkara 114/PUU-XX/2022 pada 14 November 2022.
Keenam orang yang menjadi Pemohon ialah Demas Brian Wicaksono (Pemohon I), Yuwono Pintadi (Pemohon II), Fahrurrozi (Pemohon III), Ibnu Rachman Jaya (Pemohon IV), Riyanto (Pemohon V), dan Nono Marijono (Pemohon VI).
Sebanyak delapan dari sembilan fraksi partai politik di DPR RI pun menyatakan menolak sistem pemilu proporsional tertutup yakni Fraksi Golkar, Gerindra, Demokrat, NasDem, PAN, PKB, PPP, dan PKS.
Berita Terkait
-
Kapolri Turun Tangan Urus Denny Indrayana: Ganggu Keamanan Negara dan Dituduh Sebar Hoaks Sistem Pemilu 2024
-
Lagi Lagi Bikin Heboh! Denny Indrayana Kirim Surat Terbuka ke Ketua Umum PDIP Megawati, Apa Isinya?
-
Kirim Surat Terbuka ke Megawati, Denny Indrayana dapat Komentar Sinis: Profesor Tapi Gak Ngerti Aturan
-
Denny Indrayana Kirim Surat Terbuka ke Megawati, Sorot Penundaan Pemilu hingga Upaya Pencopetan Partai Demokrat
-
Denny Indrayana Bantah Bocorkan Rahasia Negara, Mahfud: Info Kredibel Itu Ya Putusan MK
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Nama Djaka Budi Utama Masuk Surat Dakwaan Kasus Bea Cukai, KPK Akan Telusuri Keterlibatannya?
-
Di Balik Ledakan Belanja Online, Mengapa Transisi Kemasan Ramah Lingkungan Masih Berliku?
-
Gus Ipul Wanti-wanti Pengelola Sekolah Rakyat: Jangan Sampai Aset Negara Jadi Masalah
-
Harga Minyak Dunia Anjlok 6 Persen Usai Ketegangan AS-Iran di Selat Hormuz Mereda
-
Studi Ungkap Gunung Berapi yang Tidur Ribuan Tahun Ternyata Bisa Tetap Aktif: Mengapa?
-
Menaker: Sertifikasi Kompetensi Jadi Bukti Formal Penting Bagi Lulusan Magang
-
6 Fakta di Balik Bebasnya Piche Kota Indonesian Idol dari Tahanan Kasus Dugaan Pemerkosaan
-
Wabah Hantavirus di Kapal MV Hondius Memaksa Spanyol Ambil Tindakan Darurat Evakuasi Penumpang
-
Muatan Penumpang Disorot! Bus ALS Maut yang Tewaskan 16 Orang Angkut Tabung Gas hinga Sepeda Motor
-
Tragedi Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel: 16 Jenazah Tiba di RS Bhayangkara, Mayoritas Luka Bakar!