Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari mengomentari pernyataan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana perihal informasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan memutuskan sistem pemilu proporsional tertutup. Menurutnya, pernyataan Denny tersebut membuat publik menjadi berhati-hati.
“Gambaran yang disampaikan Prof Denny membuat publik hati-hati bahwa Mahkamah Konstitusi-nya tidak lagi benar-benar mengawal konstitusi,” kata Feri saat dihubungi, Jumat (2/6/2023).
Menurut Feri, pandangan Denny bisa dikaji secara alamiah. Pasalnya, para hakim konstitusi sendiri diajukan oleh DPR, presiden, dan Mahkamah Agung. Presiden mengajukan tiga nama, begitu pula DPR dan MA.
“Jika kita lihat partai presiden adalah partai mayoritas di DPR dan tentu saja sejalan dengan kepentingan presiden, sudah 6 (hakim konstitusi),” ujar Feri.
Meski begitu, Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) itu menyebut putusan belum dijatuhkan karena Mahkamah Konstitusi belum menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH).
Sebelumnya, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana mengklaim mendapat informasi terkait putusan MK tentang sistem Pemilu Legislatif yang akan kembali ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai.
"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja," kata Denny lewat cuitan di akun Twitternya @dennyindranaya, Minggu (28/5/2023).
Dalam cuitannya, Denny juga sempat menyinggung soal sumbernya di MK. Meski tidak menjawab dengan gamblang, Denny memastikan sumbernya bukan hakim konstitusi.
"Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan Hakim Konstitusi," ujarnya.
Baca Juga: Denny Indrayana Bantah Bocorkan Rahasia Negara, Mahfud: Info Kredibel Itu Ya Putusan MK
MK diketahui telah menerima permohonan uji materi atau judicial review terhadap Pasal 168 ayat (2) UU Pemilu terkait sistem proporsional terbuka yang didaftarkan dengan nomor registrasi perkara 114/PUU-XX/2022 pada 14 November 2022.
Keenam orang yang menjadi Pemohon ialah Demas Brian Wicaksono (Pemohon I), Yuwono Pintadi (Pemohon II), Fahrurrozi (Pemohon III), Ibnu Rachman Jaya (Pemohon IV), Riyanto (Pemohon V), dan Nono Marijono (Pemohon VI).
Sebanyak delapan dari sembilan fraksi partai politik di DPR RI pun menyatakan menolak sistem pemilu proporsional tertutup yakni Fraksi Golkar, Gerindra, Demokrat, NasDem, PAN, PKB, PPP, dan PKS.
Berita Terkait
-
Kapolri Turun Tangan Urus Denny Indrayana: Ganggu Keamanan Negara dan Dituduh Sebar Hoaks Sistem Pemilu 2024
-
Lagi Lagi Bikin Heboh! Denny Indrayana Kirim Surat Terbuka ke Ketua Umum PDIP Megawati, Apa Isinya?
-
Kirim Surat Terbuka ke Megawati, Denny Indrayana dapat Komentar Sinis: Profesor Tapi Gak Ngerti Aturan
-
Denny Indrayana Kirim Surat Terbuka ke Megawati, Sorot Penundaan Pemilu hingga Upaya Pencopetan Partai Demokrat
-
Denny Indrayana Bantah Bocorkan Rahasia Negara, Mahfud: Info Kredibel Itu Ya Putusan MK
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Sejarah Baru, Iin Mutmainnah Dilantik Jadi Wali Kota Perempuan Pertama di Jakarta Sejak 2008
-
Yusril Beri 33 Rekomendasi ke 14 Kementerian dan Lembaga, Fokus Tata Kelola Hukum hingga HAM Berat
-
Cerita Polisi Bongkar Kedok Klinik Aborsi di Apartemen Basura Jaktim, Janin Dibuang di Wastafel
-
Telepon Terakhir Anak 9 Tahun: Apa Pemicu Pembunuhan Sadis di Rumah Mewah Cilegon?
-
Pramono Sebut UMP Jakarta 2026 Naik, Janji Jadi Juri Adil Bagi Buruh dan Pengusaha
-
Polda Metro Bongkar Bisnis Aborsi Ilegal Modus Klinik Online: Layani 361 Pasien, Omzet Rp2,6 Miliar
-
Beda dengan SBY saat Tsunami Aceh, Butuh Nyali Besar Presiden Tetapkan Status Bencana Nasional
-
Kronologi Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Cilegon, Telepon Panik Jadi Awal Tragedi Maut
-
Gubernur Bobby Nasution Serahkan Bantuan KORPRI Sumut Rp2 Miliar untuk Korban Bencana
-
Gubernur Bobby Nasution Siapkan Lahan Pembangunan 1.000 Rumah untuk Korban Bencana