SUARA CIANJUR - Kuasa hukum tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora (17), Shane Lukas (19), Happy Sihombing, angkat bicara terkait penempatan ruangan sel kliennya dengan Mario Dandy Satriyo (20) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat.
Mereka menyampaikan kekhawatiran akan pengaruh negatif yang dapat ditimbulkan oleh Mario terhadap kondisi psikologis kliennya selama berada di dalam tahanan.
Menurut Happy, Mario Dandy memiliki pengaruh yang kuat terhadap narapidana lain di dalam penjara.
"Ya, di tahanan itu ada 10 orang tahanan dan si Mario itu memang mempunyai pengaruh dan banyak yang mendekati dia," ungkap Happy.
Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa kliennya akan terpengaruh oleh perilaku negatif atau tekanan psikologis yang mungkin ditimbulkan oleh Mario.
Dalam hal ini, kuasa hukum menyadari pentingnya menjaga kestabilan kondisi psikologis kliennya selama menjalani masa tahanan.
Oleh karena itu, mereka mengajukan permohonan kepada pihak majelis hakim agar tidak menempatkan Shane dan Mario dalam satu ruangan sel yang sama.
Tujuan dari permintaan ini adalah untuk melindungi klien mereka dari kemungkinan adanya intimidasi, ancaman, atau pengaruh negatif yang dapat merugikan kliennya selama berada di dalam tahanan. (*)
Berita Terkait
-
Shane Lukas Akan Pindah Kamar dan Berpisah dengan Mario Dandy, lho Ada Apa?
-
Ditjen PAS Kemenkumham Jamin Perlakuan Adil bagi Mario Dandy dan Shane Lukas di Rutan Cipinang
-
Kisah Sel yang Sama: Mario Dandy dan Shane Lukas Ditempatkan Bersama 16 Narapidana Lainnya di Rutan Cipinang
-
Menghadapi Kontroversi Video Kabel Ties, Kapolda Metro Jaya Minta Maaf dan Berjanji Perbaikan ke Depan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
Terkini
-
Sahroni Soroti Profesionalitas Hakim Ad Hoc Usai Terbitnya Perpres Baru
-
Nilai Tukar Petani Sulsel Naik pada April 2026, Tanda Makin Sejahtera?
-
Skuter Premium Peugeot Motocycles Kembali Melalui Dealer Flagship Terbaru
-
Ada Info soal Jual Beli Titik SPPG, KSP Bakal Lakukan Sidak Cegah Potensi Korupsi di Program MBG
-
Aksi Oknum Polisi Merokok Sambil Nyetir Viral, Ditegur Malah Ngeyel
-
Kisah Nyata: Aa Korban Tumbal
-
BPS Catatkan Pulau Jawa Sumbang 57,24 Persen PDB Indonesia Triwulan I 2026
-
Dasco Akan Perjuangkan Buruh, Petani, Nelayan, Dapat Bagian 3 Juta Rumah Layak
-
Dudung Abdurrachman Serang Balik Amien Rais: Tudingan ke Teddy Hoaks dan Fitnah!
-
Vonis Mega Korupsi Rp1,3 T Sritex Ditunda! Hakim 'Curhat' Kewalahan: Kami Tak Ada Asisten