SUARA CIANJUR - Mario Dandy Satriyo, terdakwa utama dalam kasus penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora, mengucapkan permohonan maaf kepada ayah korban, Jonathan Latumahina, dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) hari ini.
Setelah mendengarkan kesaksian Jonathan, Mario dengan tulus menyampaikan rasa prihatin dan permohonan maafnya kepada David.
Dalam kata-katanya, Mario mengungkapkan penyesalannya atas perbuatannya yang menyebabkan penderitaan pada David.
"Saya selaku pelaku utama menyampaikan turut prihatin kepada David dan menyampaikan permohonan maaf saya," kata Mario.
Namun, Mario membantah kesaksian Jonathan mengenai dirinya bermain gitar di Polsek Pesanggarahan.
Ia dengan tegas menyatakan bahwa tidak pernah menyentuh alat musik tersebut.
"Saya tidak pernah menyentuh gitar tersebut," tutur Mario.
Selain itu, Mario juga membantah keterangan Jonathan mengenai ayahnya yang dikatakan akan menyelamatkannya dari penjara.
"Saya keberatan yang saya katanya ayah saya mau menyelamatkan itu," ungkap Mario.
Baca Juga: NCT DREAM Bakal Rilis Album Terbaru pada 17 Juli, Sempat Spoiler saat Live?
Dalam persidangan sebelumnya, Jonathan mengungkapkan bahwa ia mendapat informasi bahwa Mario meminta Shane Lukas dan terdakwa lainnya untuk tetap tenang meskipun ditangkap polisi.
Mario mengatakan bahwa ayahnya akan turun tangan dan meyakinkan mereka bahwa tidak akan ada konsekuensi serius.
"Apa yang disampaikan?" tanya Hakim Alimin.
"'Tenang aja kalian nggak akan kena', yang ngomong ini si Dandy, 'Kalian itu nggak akan kena', si Agnes dan si Shane. 'Nanti diurusin sama bapak, aku aja paling cuma dua tahun delapan bulan', gitu," ungkap Jonathan.
"Dari situ saya beranggapan ini ada yang nggak beres, anak saya ini korban," kata Jonathan.
Selain itu, Jonathan juga memberikan informasi bahwa para pelaku, termasuk Mario, sempat bermain gitar di Polsek Pesanggarahan saat proses pemberkasan malam hari.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
Tak Diperpanjang, Bangkok United Bongkar Kondisi Pratama Arhan di Akhir Kontrak
-
Curiga Alibi Jatuh di Kamar Mandi, Penjaga Kos di Bandung Diancam Usai Bongkar Kejahatan Pelaku
-
Soal Blok Andaman, Kapolda Aceh Jamin Investasi di Aceh Aman dan Nyaman
-
Sensus Ekonomi DIY Baru 9 Persen, Dibayangi Kekhawatiran Pajak hingga Penolakan Warga
-
Hitung-hitungan Korea Selatan Lolos 32 Besar Piala Dunia 2026: Pantang Main Aman Lawan Afsel
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
Maut di Sumberpucung Malang: Pengendara Motor Tewas Tertimpa Truk Tetes Tebu