SUARA CIANJUR - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan pengujian UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait sistem pemilu telah menimbulkan perdebatan di kalangan masyarakat.
Pada tanggal 15 Juni 2023, Hakim MK Anwar Usman mengumumkan bahwa MK menolak mengubah sistem pemilu dari proporsional terbuka menjadi tertutup, sesuai dengan yang dimohonkan oleh para pemohon.
“Menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” sebut hakim MK, Anwar Usman.
Salah satu alasan yang diungkapkan oleh Hakim MK, Suhartoyo, adalah bahwa dalam sejarah Indonesia, konstitusi tidak pernah mengatur tentang jenis sistem pemilu yang digunakan untuk pemilihan anggota legislatif.
Ini berarti bahwa lembaga legislatif memiliki keleluasaan untuk mengatur sistem pemilu sesuai dengan perkembangan zaman dan kebutuhan yang ada.
Namun, keputusan ini juga menjadi perdebatan yang membagi pandangan di masyarakat.
Sebagian pihak berpendapat bahwa sistem pemilu tertutup dapat lebih efektif dalam menghasilkan representasi yang lebih baik.
Mereka berargumen bahwa sistem pemilu tertutup dapat mengurangi praktik politik uang dan politik identitas yang seringkali mempengaruhi proses pemilihan. (*)
Baca Juga: Aldi Taher Mendunia! Lagunya Dipakai 'Backsound' di Instagram FIFA
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Plot Twist! Neymar Sudah Latihan Tapi Ditinggal Timnas Brasil Jelang Lawan Haiti
-
Tiket MotoGP Mandalika 2026 Resmi Dijual, Indonesia Sambut Ajang Balap Kelas Dunia Kelima Kalinya
-
Luke Vickery dan Mitchell Baker Jadi WNI, PSSI Tancap Gas Kejar Juara AFF 2026
-
Surga Pecinta Mainan Kreatif, Amazing Toy Show Jakarta 2026 Resmi Dibuka
-
Ratusan Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi di Digulis, Bawa 16 Tuntutan untuk Pemerintah
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Temui Mahasiswa Demo di Pontianak, DPRD Kalbar: Koruptor Makan Gratis Layak Dihukum Mati
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG