SUARA CIANJUR - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan pengujian UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait sistem pemilu telah menimbulkan perdebatan di kalangan masyarakat.
Pada tanggal 15 Juni 2023, Hakim MK Anwar Usman mengumumkan bahwa MK menolak mengubah sistem pemilu dari proporsional terbuka menjadi tertutup, sesuai dengan yang dimohonkan oleh para pemohon.
“Menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” sebut hakim MK, Anwar Usman.
Salah satu alasan yang diungkapkan oleh Hakim MK, Suhartoyo, adalah bahwa dalam sejarah Indonesia, konstitusi tidak pernah mengatur tentang jenis sistem pemilu yang digunakan untuk pemilihan anggota legislatif.
Ini berarti bahwa lembaga legislatif memiliki keleluasaan untuk mengatur sistem pemilu sesuai dengan perkembangan zaman dan kebutuhan yang ada.
Namun, keputusan ini juga menjadi perdebatan yang membagi pandangan di masyarakat.
Sebagian pihak berpendapat bahwa sistem pemilu tertutup dapat lebih efektif dalam menghasilkan representasi yang lebih baik.
Mereka berargumen bahwa sistem pemilu tertutup dapat mengurangi praktik politik uang dan politik identitas yang seringkali mempengaruhi proses pemilihan. (*)
Baca Juga: Aldi Taher Mendunia! Lagunya Dipakai 'Backsound' di Instagram FIFA
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Rekomendasi Sepeda Wimcycle Termurah untuk Dewasa, Solusi Olahraga Hemat
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Tragedi Curug Cisadane Bogor: Asyik Berfoto, Tiga Wisatawan Terseret Arus
-
Super Kawaii! Koleksi Kaus Monchhichi Ini Siap Bikin Gaya Santai Makin Gemas
-
Super Grand Prize Jadi Pesta UMKM, QRIS Bank Sumsel Babel Makin Jadi Andalan Transaksi
-
Kepung Kantor Bupati Bogor Besok, 3.000 Warga Parungpanjang Gelar Istigosah Tuntut Kejelasan Tambang
-
Pencari Kerja Jangan Takut Lapor! Andra Soni Bersih-bersih Praktik Pungli Rekrutmen di Banten
-
Alasan Thai Milk Tea dan Brown Sugar Milk Kini Jadi Favorit di Kalangan Anak Muda
-
Diiringi Kereta Kencana, Mahkota Binokasih Akan Diarak Keliling 8 Kota di Jawa Barat
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
Gusti Bhre Suguhkan Royal Dinner Mangkunegaran 2026: Sajian Kuliner Mewah Sarat Filosofi
-
Lifestyle Hub Baru di Gading Serpong, Hunian dan Kawasan Komersial yang Terintegrasi