SUARA CIANJUR - Transparansi dalam pelaporan dana kampanye merupakan kewajiban yang diatur oleh KPU bagi partai politik peserta pemilu.
KPU menegaskan bahwa laporan tersebut harus dipublikasikan setiap hari guna memastikan keterbukaan informasi terkait penggunaan dana kampanye.
Anggota KPU, idham Holik, menyampaikan bahwa pelaporan dana kampanye akan diatur dalam Rancangan Peraturan KPU (PKPU) terbaru yang mengatur aspek-aspek terkait penggunaan dana kampanye.
Hal ini dilakukan untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam proses kampanye politik.
Idham, yang juga menjabat sebagai Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU, menjelaskan bahwa pelaporan harian dana kampanye menjadi bagian penting dalam menciptakan pemilu yang transparan.
Dengan adanya pelaporan yang rutin, diharapkan akan terjadi pembaharuan dan pengawasan yang lebih efektif terhadap penggunaan dana kampanye.
"KPU mendorong peserta pemilu melakukan pembaharuan harian," sebut Idham.
Penerapan kewajiban pelaporan harian ini juga diharapkan dapat mencegah adanya penyalahgunaan dana kampanye yang dapat merugikan proses demokrasi.
Dengan demikian, pemilu dapat berlangsung secara adil dan jujur, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap partai politik dan proses politik dapat tetap terjaga. (*)
Baca Juga: Menperin Klarifikasi Soal Relokasi Pabrik Isuzu ke Indonesia
(*/Haekal)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Diperiksa sampai Malam, Pandji Pragiwaksono: Saya Tidak Merasa Menista Agama
-
New Toyota GR Corolla Meluncur di IIMS 2026, Torsi Lebih Ganas dan Transmisi Matik
-
Ferdinand Hutahean: Penempatan Polri di Bawah Kementerian Bukan Solusi Benahi Keluhan Masyarakat
-
Istri yang Dibakar Suami di Paluta Meninggal Dunia
-
Ngaku Difitnah soal Jadi Petugas Haji, Chiki Fawzi Malah Dikritik Gara-Gara Adab di Acara TV
-
Kekuatan Tersembunyi Mahalini Jelang Konser: Rahasia Dukungan 2 Keluarga yang Tak Terbatas
-
Usai Gelar Perkara, KPK Tetapkan Status Hukum Hakim dan Pihak Lain yang Terjaring OTT di Depok
-
KPK Geledah Kantor Pusat Bea Cukai dan Rumah Tersangka, Dokumen hingga Uang Tunai Diamankan
-
Perang Melawan Scam: AI Indosat Hadang 2 Miliar Ancaman Digital dalam 6 Bulan
-
Indonesia Police Watch Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian: Akan Jadi Pembantu Politisi