SUARA CIANJUR - Hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Kantor Bea Cukai Makassar telah diungkapkan mengenai Suarnati Dg Kanang (46), seorang jemaah haji perempuan asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan, yang menjadi viral karena mengenakan emas seberat 180 gram setelah pulang dari Tanah Suci.
Bea Cukai menyatakan bahwa perhiasan emas yang ditunjukkan oleh Suarnati ketika tiba dari Makkah ternyata palsu atau imitasi.
"Berdasarkan hasil penelitian kami, barang (emas) tersebut bukan asli. Tetapi, imitasi," terang Humas Bea Cukai Makassar, Ria Novika.
Ria menyampaikan bahwa selain mengambil keterangan langsung dari Suarnati, Kantor Bea Cukai Makassar juga mengunjungi rumahnya.
Tindakan ini dilakukan untuk melakukan pemeriksaan terhadap perhiasan yang dimaksud.
Mereka juga berkoordinasi secara langsung dengan Pegadaian Makassar dalam hal ini.
"Kami juga sempat ke rumahnya melihat perhiasan yang dia bawa serta kami juga cocokan dengan video. Dan berdasarkan hasil uji dari Pegadaian dinyatakan secara keseluruhan bukan emas," ungkapnya.
Suarnati mengakui bahwa perhiasan yang dibelinya di Makkah bukanlah barang asli, melainkan hanya imitasi. Ia membeli perhiasan palsu tersebut dengan harga Rp 900 ribu.
"Memang barang ini dibeli dari luar. Saat ia ibadah haji," jelasnya.
Baca Juga: Apa yang Akan Terjadi Jika Bergabung dengan Koalisi KIR di Pilpres 2024?
Karena harga barang tersebut berada di bawah USD 500, Kantor Bea Cukai Makassar tidak menerapkan pajak kepada perempuan pengusaha burger tersebut.
"Jadi, itu dalam ketentuan barang bawaan penumpang, khususnya yang tiba dari Internasional ada pembebasan USD 500. Jadi selama barang itu belum atau berada di bawah 500 US dolar, maka akan diberikan pembebasan Bea masuk dan pajak dalam rangka impor," pungkasnya. (*)
Berita Terkait
-
Bea Cukai Makassar Periksa Jemaah Haji yang Pamer Emas, Cegah Pencucian Uang
-
Perawat Inggris Dipecat karena Bercinta dengan Pasien Hingga Meninggal Dunia
-
Rebecca Klopper Pulih dari Insiden Video Syur dan Kembali Aktif di Dunia Hiburan
-
Popo Barbie, Tahanan Kasus Video Asusila, Digoda Para Tahanan di Polres Kerinci
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
Terkini
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Jadwal Imsak dan Subuh Hari Ini 3 Maret 2026 untuk Jakarta, Jogja, hingga Jawa Timur
-
3.243 Kasus Kriminal Terungkap dalam Operasi Pekat Musi 2026, Apa yang Terjadi di Sumsel?
-
Rapor Merah Setahun Untuk Kepemimpinan Bupati Lebak Hasbi Asyidiki Jayabaya
-
Jadwal Imsak Jakarta 3 Maret 2026: Catat Jam Sahur Sebelum Terlambat, Lengkap dengan Doa
-
Imbas Serangan AS-Israel ke Iran, Kontingen Anggar Arab Saudi dan Qatar Tak Bisa Pulang dari Jakarta
-
Catat! Jadwal Imsak dan Waktu Puasa Bandar Lampung Selasa, 3 Maret 2026
-
Warga Palembang Wajib Tahu! Jadwal Imsak 3 Maret 2026 dan Waktu Maghribnya
-
Konflik Timur Tengah Memanas, Pemkab Cianjur Berjuang Pulangkan Ratusan Buruh Migran
-
45 Tahun PTBA: Dari Jantung Tanjung Enim, Transformasi Energi dan Sinergi untuk Negeri Terus Menguat