SUARA CIANJUR - Seorang suami kejam menganiaya istrinya yang tengah hamil empat bulan hingga babak belur di sebuah rumah kontrakan di Perumahan Serpong Park, Kecamatan Serpong Utara, Tangerang Selatan.
Mirisnya, meskipun pelaku telah dilaporkan ke polisi oleh keluarga korban, ia dibebaskan dengan alasan tindak pidana ringan.
Rekaman video amatir yang diambil oleh seorang warga memperlihatkan adegan mengerikan di mana pelaku, Budyanto Jauhari, seorang pria berusia 38 tahun, menekan leher korban, Tiara Maharani, yang baru berusia 21 tahun, di halaman rumah mereka sambil disaksikan oleh beberapa orang lainnya.
Menurut ibu korban yang memberikan keterangan pada Kamis malam, insiden ini bermula saat ia mendengar suara pintu terbuka.
Ketika ia memeriksa keadaannya, ia menemukan pelaku sudah berada di dalam kamar korban dengan kondisi korban yang sudah terluka parah pada bagian hidungnya.
Ketika ibu korban berusaha menghentikan pelaku, ia justru menjadi korban pukulan di kepala.
Melihat kejadian itu, korban berusaha mencari pertolongan dengan melarikan diri melalui jendela, namun ia dikejar oleh pelaku hingga akhirnya tertangkap di halaman rumah dan menjadi sasaran kemarahan pelaku.
Pelaku terus menindih korban dan memukulinya tanpa henti, namun suara kegaduhan ini didengar oleh tetangga yang segera keluar rumah dan segera menolong korban.
Mereka berhasil menangkap pelaku sebelum polisi tiba di tempat kejadian.
Namun, para tetangga yang menunjukkan keberanian dan kepedulian terhadap korban tersebut kini harus menelan kekecewaan besar karena pelaku hanya dibebaskan oleh polisi dengan alasan tindak pidana ringan. (*)
Berita Terkait
-
Bupati Bandung Dadang Supriatna Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Korupsi Revitalisasi Pasar
-
Sidang Putusan Banding Teddy Minahasa: Hotman Paris Optimis Dibebaskan dari Vonis
-
Ganjar Pranowo Bangga Sebagai Anak Polisi, Ungkapkan Rasa Kebanggaannya
-
Terkuak! Mahfud MD Ungkap Al-Zaytun Dahulunya Yayasan NII, Pemerintah Kerahkan Ini
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim