SUARA CIANJUR - Kasus peredaran narkoba yang menjerat Teddy Minahasa telah menjadi sorotan publik sejak awal penyelidikan dilakukan.
Teddy Minahasa ditangkap pada bulan Oktober 2022 setelah ditemukan bukti-bukti yang mengaitkannya dengan peredaran narkoba. Ia kemudian menjalani persidangan dan divonis bersalah.
Sidang putusan banding mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Teddy Minahasa, terkait kasus peredaran narkoba di Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta telah berlangsung pada hari Kamis (6/7/2023).
Dalam sidang tersebut, penasihat hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea menyatakan keyakinannya bahwa majelis hakim tidak akan menjatuhkan hukuman mati kepada kliennya.
Hotman Paris, penasihat hukum Teddy Minahasa, menyatakan bahwa ia optimis tidak akan ada hukuman mati yang diberikan kepada Teddy Minahasa.
Menurutnya, tidak ada alasan yang kuat untuk memberlakukan hukuman mati dalam kasus ini.
"Ya, saya optimis tidak akan ada hukuman mati karena tidak ada alasan untuk itu," tegas Hotman.
Hotman juga menekankan bahwa Teddy telah mengumpulkan sejumlah prestasi selama berdinas di institusi Polri.
Dengan alasan tersebut, ia berharap agar kliennya dapat dibebaskan dari segala hukuman atau vonis. (*)
Baca Juga: Opsi Alternatif untuk Pondok Pesantren Al Zaytun oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik
-
100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri
-
Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping
-
Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda
-
Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus
-
Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?
-
Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026
-
Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement