SUARA CIANJUR - Kasus peredaran narkoba yang menjerat Teddy Minahasa telah menjadi sorotan publik sejak awal penyelidikan dilakukan.
Teddy Minahasa ditangkap pada bulan Oktober 2022 setelah ditemukan bukti-bukti yang mengaitkannya dengan peredaran narkoba. Ia kemudian menjalani persidangan dan divonis bersalah.
Sidang putusan banding mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Teddy Minahasa, terkait kasus peredaran narkoba di Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta telah berlangsung pada hari Kamis (6/7/2023).
Dalam sidang tersebut, penasihat hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea menyatakan keyakinannya bahwa majelis hakim tidak akan menjatuhkan hukuman mati kepada kliennya.
Hotman Paris, penasihat hukum Teddy Minahasa, menyatakan bahwa ia optimis tidak akan ada hukuman mati yang diberikan kepada Teddy Minahasa.
Menurutnya, tidak ada alasan yang kuat untuk memberlakukan hukuman mati dalam kasus ini.
"Ya, saya optimis tidak akan ada hukuman mati karena tidak ada alasan untuk itu," tegas Hotman.
Hotman juga menekankan bahwa Teddy telah mengumpulkan sejumlah prestasi selama berdinas di institusi Polri.
Dengan alasan tersebut, ia berharap agar kliennya dapat dibebaskan dari segala hukuman atau vonis. (*)
Baca Juga: Opsi Alternatif untuk Pondok Pesantren Al Zaytun oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Mohamed Salah Menggila, Timnas Mesir Petik Kemenangan Perdana dan Buka Peluang ke 32 Besar
-
ASUS ExpertBook P1 PM1403, Laptop Bisnis dengan Berat Hanya 1,4kg!
-
'Hanya Saya yang Berani Ngomong!' Cak Imin Sebut PBNU Periode Ini Paling Gagal dan Mundur
-
4 HP Xiaomi yang Terbukti Laris: Kamera Saingi iPhone, Harga Kompetitif
-
Thibaut Courtois Dekati Rekor Setelah Cetak Clean Sheet Kontra Iran di Piala Dunia 2026
-
Buron Sejak 2025, Bos Kresna Life Michael Steven Akhirnya Diringkus di Maroko
-
Arahan Zulhas: Sekolah Elit Tak Perlu MBG, Fokus ke yang Benar-Benar Butuh
-
Akademisi UI Soroti Penangkapan Dokter Tifa, Sebut Ada Sinyal Intimidasi ke Rektor
-
Di Balik Kesuksesan The Glory: Potret Kelam Korban Bullying
-
4 Portable Power Station Terbaik dengan Solar Panel, Cocok untuk Cadangan Daya saat Mati Listrik