/
Jum'at, 14 Juli 2023 | 16:00 WIB
Sebuah kasus kejahatan seksual terungkap di Muara Enim, di mana seorang pelaku diduga melakukan pemerkosaan terhadap 13 pelajar. (Pixabay)

SUARA CIANJUR - Kasus kejahatan seksual yang menggemparkan terjadi di Muara Enim, Sumatera Selatan.

Martin Hadi Susanto (37), seorang pelatih paskibra dan Kepala SD Negeri, ditangkap oleh polisi setelah dituduh memperkosa 13 pelajar-alumni SMK.

Menurut laporan, para korban dipaksa untuk melakukan tindakan menyodomi dirinya dengan ancaman akan menyebar foto bugil mereka.

Kasus ini terungkap setelah salah satu korban berani melaporkan perbuatan yang dilakukan oleh Martin ke polisi.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pelaku telah melakukan aksinya sejak tahun 2019 hingga 2022.

Saat ini, telah teridentifikasi 13 orang korban yang menjadi sasaran kejahatan bejat tersebut.

Tindakan yang dilakukan oleh pelaku berlangsung di asrama SMK yang terletak di Gelumbang, Muara Enim.

Modus operandi yang digunakan oleh Martin adalah dengan memanipulasi para korban yang sebagian besar merupakan anak didiknya di ekskul Paskibraka.

Ia memanfaatkan posisinya sebagai pelatih paskibra dan kepala sekolah SD Negeri di Banyuasin untuk memperoleh kepercayaan korban.

Baca Juga: Tragis! Suami Bebas Meski Menganiaya Istri Hamil, Polisi Menilai Tindakan Sebagai Tindak Pidana Ringan

Pelaku memaksa para korban untuk mengirimkan foto bugil mereka dengan mengancam akan menyebarluaskannya jika mereka tidak menuruti permintaannya. (*)

Load More