SUARA CIANJUR - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengungkapkan keheranannya atas perilaku anak buahnya yang menerima suap dalam proyek pembangunan jalur kereta di beberapa daerah.
Salah satu proyek yang terlibat adalah proyek Trans Sulawesi, yang diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Maret 2023.
Namun, pada bulan April, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap beberapa pegawai Kementerian Perhubungan.
Menhub Budi Karya segera mengambil tindakan untuk mencegah terjadinya suap kembali.
Salah satunya adalah melakukan audit terhadap proyek-proyek yang diduga terlibat suap. Audit ini bertujuan untuk memastikan bahwa proyek-proyek yang terindikasi tersebut tetap memenuhi persyaratan keselamatan dan kelaikan operasional.
"Kami juga akan melakukan peningkatan pengawasan terhadap penyelenggaraan proyek-proyek infrastruktur lainnya, dan memastikan kualitasnya untuk menjamin keselamatan transportasi," tutur Menhub Budi Karya beberapa waktu lalu.
Dalam hal ini, Menhub tidak mentolerir perilaku pegawainya yang terlibat dalam kasus korupsi suap.
Pihaknya berjanji akan mengambil tindakan tegas terhadap para pegawai yang melakukan pelanggaran.
"Kami berkomitmen untuk turut memberantas korupsi khususnya di lingkungan Kemenhub, dengan terus mengingatkan seluruh jajaran mengenai integritas dan tata kelola yang baik, serta melakukan peningkatan pengawasan oleh fungsi terkait," kata Budi Karya.
Perlu diketahui, nilai suap dalam kasus ini mencapai Rp 14,5 miliar. Suap tersebut terkait dengan pembangunan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Bagian Tengah, Jawa Bagian Barat, dan Jawa-Sumatera untuk tahun anggaran 2018-2022. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Melawan Angka Kematian Kanker yang Tinggi: Solusi Lokal untuk Akses Terapi yang Merata
-
Kuasa Hukum Bupati Jember Beberkan Hak Finansial Wabup Capai Hampir Setengah Miliar
-
Tembus 3,55 Persen di Januari 2026, Purbaya Klaim Inflasi Reda Setelah Maret
-
Penyidik Masih Tunggu Izin Presiden untuk Periksa Ahmad Dhani, Rayen Pono: Udah Kayak Drama Korea
-
Pigai Sebut Anggaran Bansos Kemenham Belum Ada, Akui Gunakan Dana Pribadi
-
Kenapa BPJS PBI Tiba-Tiba Tidak Aktif? Trending di X, Ini Penjelasannya
-
Apakah Boleh Memakai Lip Balm sebelum Lipstik? Ini 4 Rekomendasi agar Bibir Lebih Mulus
-
Kronologi Kematian Jeffrey Epstein di Penjara dan Kasusnya
-
Pertamina Resmi Satukan Tiga Anak Usaha ke Subholding Downstream
-
43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Februari: Sikat Pemain 117, Draf UTOTY, dan Rank Up