Suara.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, hari ini, tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Alasannya, dirinya tengah tugas meninjau sarana transportasi di luar kota.
Namun alasan tersebut memang benar, lewat keterangan tertulisnya, Menhub Budi Karya ternyata berada di Kediri untuk meninjau Bandara Dhoho Kediri. Peninjauan ini dilakukan bersama Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana.
Dalam kesempatan itu, Menhub menargetkan, adanya penerbangan umroh mulai tahun depan setelah bandara selesai dibangun.
"Kami akan mulai koordinasi dengan pihak GACA (General Authority of Civil Aviation) atau Dirjen Perhubungan Udara Arab Saudi. Kalau ini disetujui pihak GACA, maka minimal kita akan buka penerbangan umroh," ujar Menhub yang dikutip, Jumat (14/7/2023).
Menhub melanjutkan, ada peluang juga membuka penerbangan haji pada tahun depan. Untuk itu ia menyarankan untuk menambah fasilitas di sekitar bandara seperti hotel dan fasilitas pendukung lainnya.
"Kami ingin memberikan suatu kualifikasi di bandara ini dengan fasilitas yang lengkap. Kami juga mohon dukungan Bupati Kediri untuk mulai mensosialisasikan bandara ini dan rencana pembukaan penerbangan umroh," imbuh dia.
Menhub menyebut, nantinya bandara ini memberikan daya saing bagi daerah Jawa Timur karena berlokasi strategis dan ada sebanyak 7 kabupaten di sekitarnya.
"Terlebih dengan adanya pembangunan jalan tol yang juga menjadi proyek strategi nasional di Kediri, ini akan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi dan wisata baru," jelas dia.
Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Adita Irawati menjelaskan, tak hadirnya Menhub, karena tengah menjalankan tugas memantau proyek transportasi.
Baca Juga: Ini yang Dilakukan Menhub Budi Karya Setelah Anak Buahnya Tersandung Suap Pembangunan Jalur Kereta
"Saat ini Menhub tengah mendapat tugas untuk meninjau proyek transportasi di luar kota sehingga permintaan keterangan kami mohonkan untuk dapat dijadwalkan kembali," ujarnya dalam keterangan tertulis yang dikutip, Jumat (14/7/2023).
Adapun, KPK telah menetapkan 10 tersangka. Empat orang dari pihak swasta selaku pemberi suap, Dion Renato Sugiarto,Muchamad Hikmat, Yoseph Ibrahim dan Parjono.
Sedangkan sebagai penerima suap, Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi, , PPK BTP Jabagteng Bernard Hasibuan, Kepala BTP Jabatan Putu Sumarjaya, PPK BPKA Sulsel Achmad Affandi, PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah, dan PPK BTP Jabagbar Syntho Pirjani Hutabarat.
Sementara, nilai suap dalam perkara ini mencapai senilai Rp 14,5 miliar. Suap itu terkait pembangunan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Bagian Tengah, Jawa Bagian Barat, dan Jawa- Sumatera tahun anggaran 2018-2022.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Industri Alas Kaki Masih Butuh SDM, Difabel Punya Peluang Besar
-
Purbaya Tunda Penerbitan Panda Bond Usai Dirayu Investor China
-
Purbaya Klaim Pendanaan Rp 304 T dari China Bukan Utang, Terus Apa?
-
Pasokan HGBT Menipis, Apa Aksi Bahlil?
-
Investor Harus Waspada, Pasar Saham RI Belum Lolos dari Ancaman MSCI
-
7 Bank RI Telah Tutup Sepanjang 2026, Apa Masalahnya?
-
Tarif KOL Capai Rp 150 Juta, Startup Ini Pilih Bayar Konsumen Biasa
-
MIND ID Percepat Pemulihan Ekosistem Lewat Reklamasi dan Rehabilitasi DAS Skala Besar
-
IHSG Merosot ke Level 5.835 di Sesi I, Saham CUAN dan DEWA Ambrol
-
PT Pegadaian CPS Pondok Aren Kolaborasi dengan Sahabat Berbagi Tangsel Gelar Santunan Yatim & Dhuafa