SUARA CIANJUR - Tim Nasional Indonesia yang berlaga di SEA Games 2023 mendapatkan sanksi dari Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) akibat keributan dengan Thailand di laga final.
Sebagai tindak lanjut, Kepala Badan Tim Nasional (BTN) Indonesia, Kombes Sumardji, mengumumkan bahwa mereka akan mengajukan banding terkait sanksi tersebut.
Sumardji menyatakan bahwa beberapa ofisial, seperti Sahari dan Ucok, yang seharusnya tidak terlibat dalam insiden tersebut, juga dikenakan sanksi oleh AFC.
"Sanksi yang di final SEA Games nanti kami akan (ajukan) banding ya, karena memang ada beberapa ofisial yang semestinya tidak terlibat, contohnya Sahari dan Ucok. Itu mestinya gak terlibat sama sekali, tetapi kenapa dikenakan sanksi. Ini yang sedang kami ajukan untuk banding," kata Sumiardji, dilansir dari Antara, Sabtu (15/7/2023).
Sebelumnya, tiga pemain timnas Indonesia, yakni Titan Agung Bagus, Komang Teguh Trisnanda, dan Muhammad Taufany Muslihuddin, dijatuhi sanksi larangan bermain dan denda.
Titan Agung dan Komang Teguh dinyatakan melanggar Kode Disiplin dan Etik AFC Pasal 47 dan dihukum larangan bermain selama enam pertandingan serta denda sebesar 1.000 dolar Amerika atau sekitar Rp14,9 juta.
Sementara itu, Muhammad Taufany dinyatakan melanggar Kode Disiplin dan Etik AFC Pasal 51 dan hanya dijatuhi larangan bermain selama enam pertandingan tanpa denda.
Selain pemain, beberapa ofisial timnas Indonesia juga mendapatkan hukuman dari AFC. Tegar Diokta Andias (sekretaris tim), Sahari Gultom (pelatih kiper), Ahmad Nizar Caesara Noor (dokter tim), dan Muhni Toid Sarnad dijatuhi sanksi berbeda-beda, termasuk larangan mendampingi tim selama enam pertandingan dan denda.
Dalam hal ini, PSSI akan menanggung semua biaya denda yang dijatuhkan oleh AFC.
Baca Juga: Cerita Pria Tambora 2 Kali Beli Motor Curian Lewat FB, Malah Hilang Dicuri Dan Kini Jadi Tersangka
"PSSI yang menanggung (denda) semuanya," ungkap Sumiardji saat ditanya terkait denda. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek