SUARA CIANJUR - Pada tanggal 17 Juli 2023, Pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, telah mengajukan gugatan terhadap Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Pejabat Humas PN Jakarta Pusat, Zulkifli Atjo, telah mengkonfirmasi bahwa gugatan ini telah terdaftar dengan nomor 445/pdt.g/2023/pn jkt pst.
Zulkifli menyatakan bahwa gugatan tersebut didasarkan pada alasan bahwa Menko Polhukam telah terbukti secara sah dan meyakinkan melalui pernyataan-pernyataannya yang menyimpang dari hukum.
“Tergugat telah terbukti secara sah dan meyakinkan melalui statment-statmennya telah melakukan perbuatan melawan hukum,” jelas Zulkifli.
Tidak hanya itu, dalam gugatannya, Panji Gumilang menuntut ganti rugi sebesar Rp 5 triliun dari Mahfud MD.
Gugatan ini menarik perhatian publik karena melibatkan seorang tokoh penting dalam pemerintahan, serta jumlah ganti rugi yang mencapai angka yang cukup besar.
Sidang perdana untuk kasus ini dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 31 Juli 2023.
Sidang ini diharapkan akan memberikan kesempatan bagi kedua belah pihak untuk menyampaikan argumen dan bukti masing-masing guna mencari keadilan dalam kasus yang tengah berjalan ini. (*)
Baca Juga: Datangkan Pemain Baru, Thomas Doll Sesumbar Kekuatan Sesungguhnya Persija Jakarta Baru Dimulai
Berita Terkait
-
Ponpes Al Zaytun Kembali Buat Heboh Jagat Maya, Undang Aktivis Yahudi di Perayaan Tahun Baru Islam
-
Ponpes Al Zaytun Jadi Pembayar PBB Terbanyak di Indramayu, Ungkap Lucky Hakim!
-
Lucky Hakim Ungkap Dirinya Pernah Diajak Panji Gumilang untuk Sholat Jumat di Al-Zaytun
-
CEK FAKTA: Mahfud MD Vonis 10 Tahun Penjara Panji Gumilang dan Denda 500 Miliar
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Profil Timnas Swiss: Red Devils Bisa Jadi Mimpi Buruk di Piala Dunia 2026
-
Kulit Anti-Stres! Inilah 4 Face Mist Sea Water yang Ampuh Menenangkan Wajah
-
5 Drama Korea dari Byeon Woo-seok, Populer Ada Lovely Runner!
-
Menkes Budi Waspadai Hantavirus Masuk Indonesia, Rapid Test hingga PCR Disiapkan
-
Batasan Pertemanan Lawan Jenis: Masih Relevankah di Tengah Era Kebebasan Saat Ini?
-
Mobil Avanza Terjun ke Parit di Sergai, Dua Orang Tewas
-
Cara Mudah Daftar Haji Lewat Pegadaian, Bisa Gunakan Jaminan Emas
-
Akan Disampaikan di Forum Dunia, 3 Poin tentang Kekerasan Anak yang Tak Bisa Lagi Diabaikan
-
14 Mei Libur Apa? Ini Daftar Tanggal Merah dan Cuti Bulan Mei 2026
-
Militer AS Punya Program Lumba-Lumba Militer, Isu di Selat Hormuz Jadi Sorotan