SUARA CIANJUR - Pada tanggal 17 Juli 2023, Pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, telah mengajukan gugatan terhadap Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Pejabat Humas PN Jakarta Pusat, Zulkifli Atjo, telah mengkonfirmasi bahwa gugatan ini telah terdaftar dengan nomor 445/pdt.g/2023/pn jkt pst.
Zulkifli menyatakan bahwa gugatan tersebut didasarkan pada alasan bahwa Menko Polhukam telah terbukti secara sah dan meyakinkan melalui pernyataan-pernyataannya yang menyimpang dari hukum.
“Tergugat telah terbukti secara sah dan meyakinkan melalui statment-statmennya telah melakukan perbuatan melawan hukum,” jelas Zulkifli.
Tidak hanya itu, dalam gugatannya, Panji Gumilang menuntut ganti rugi sebesar Rp 5 triliun dari Mahfud MD.
Gugatan ini menarik perhatian publik karena melibatkan seorang tokoh penting dalam pemerintahan, serta jumlah ganti rugi yang mencapai angka yang cukup besar.
Sidang perdana untuk kasus ini dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 31 Juli 2023.
Sidang ini diharapkan akan memberikan kesempatan bagi kedua belah pihak untuk menyampaikan argumen dan bukti masing-masing guna mencari keadilan dalam kasus yang tengah berjalan ini. (*)
Baca Juga: Datangkan Pemain Baru, Thomas Doll Sesumbar Kekuatan Sesungguhnya Persija Jakarta Baru Dimulai
Berita Terkait
-
Ponpes Al Zaytun Kembali Buat Heboh Jagat Maya, Undang Aktivis Yahudi di Perayaan Tahun Baru Islam
-
Ponpes Al Zaytun Jadi Pembayar PBB Terbanyak di Indramayu, Ungkap Lucky Hakim!
-
Lucky Hakim Ungkap Dirinya Pernah Diajak Panji Gumilang untuk Sholat Jumat di Al-Zaytun
-
CEK FAKTA: Mahfud MD Vonis 10 Tahun Penjara Panji Gumilang dan Denda 500 Miliar
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Heboh Pengunjung Tewas Jatuh dari Lantai 4 Plaza Medan Fair, Diduga Bunuh Diri
-
'Maaf, Nggak Open House', Benarkah Gen Z Kini Pilih Privasi Saat Lebaran?
-
THR Tak Lagi Pakai Amplop, Transfer Digital Kini Geser Tradisi Lebaran?
-
Rekor 29 Kali One Way di Jalur Bandung-Garut! Strategi Polisi Urai Macet Mudik 2026
-
Kumpul Keluarga Inti Kini Jadi Pilihan, Tradisi Lebaran Ramai-Ramai Mulai Ditinggalkan?
-
Lelah Arus Mudik? Ini 5 Destinasi Alam di Bogor untuk Self-Healing Bareng Keluarga
-
Misteri Terkuak di Cipayung! 7 Fakta Kunci Kasus Pembunuhan Wanita DA yang Ditemukan Tewas Terkunci
-
Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil
-
Hari Fitri, Uang Baru Berpindah Tangan, Berbagi Tetap Hidup, Meski Keadaan Tak Selalu Ringan
-
Waspada Macet Total! Senin Besok Diprediksi Puncak Arus Balik di Jalur Puncak-Cianjur