SUARA CIANJUR - Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah mengeluarkan surat pemanggilan untuk pemilik Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, terkait dugaan penistaan agama yang melibatkan dirinya.
Namun, Panji Gumilang sebelumnya telah absen dalam pemanggilan tersebut, dan akibatnya penyidik Bareskrim akan melakukan penjemputan paksa apabila ia kembali tidak hadir dalam pemanggilan yang dijadwalkan pada Selasa, 1 Agustus 2023.
Pemanggilan tersebut bertujuan untuk melakukan pemeriksaan terhadap Panji Gumilang atas dugaan penistaan agama yang mencuat dan menarik perhatian publik.
Dugaan penistaan agama ini menjadi perhatian serius pihak berwajib, mengingat Pondok Pesantren Al Zaytun memiliki pengaruh yang luas dalam lingkup keagamaan di Indonesia.
Dirtidpidum Bareskrim, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, menyatakan bahwa upaya penjemputan paksa merupakan kewenangan yang sah dan diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Langkah ini diambil sebagai respons atas ketidakhadiran Panji Gumilang dalam pemanggilan sebelumnya, yang menimbulkan pertanyaan dan kekhawatiran terkait kesungguhan kerjasama dengan proses penyelidikan.
"Penyidik mempunyai kewenangan yang akan dilaksanakan sesuai dengan undang-undang, ketentuan, dan peraturan yang berlaku," tegas Djuhandani dikutip Senin 31/7/2023.
Publik berharap agar proses hukum ini berlangsung transparan dan adil, sehingga kebenaran dapat terungkap dengan jelas. (*)
Baca Juga: Nick Kuipers Sindir Jadwal BRI Liga 1 yang Tidak Profesional
Berita Terkait
-
Penyidik Bareskrim Polri Panggil Dua Anak Panji Gumilang Terkait Kasus TPPU
-
Anggota Densus 88 Tertembak Sesama Polri, Ini Hasil Autopsinya!
-
Dorr Dorr! Penembakan Sesama Polisi Terjadi di Rusun Polri Cikeas, Penyidik Periksa CCTV
-
Kontroversi Gugatan Panji Gumilang: Strategi Mengalihkan Perhatian dari Masalah Hukum?
Terpopuler
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
Mitsubishi Destinator Harga Terbaru Februari 2026, Apa Beda Fitur di Tiap Varian?
-
Sentil Upaya Pembungkaman, Hasto: Jangan Takut Suarakan Kebenaran Demi Kemanusiaan
-
Persib Tundukkan MU dengan Skor Meyakinkan, Umuh Muchtar Puas Dendam Lama Terbalas
-
Kapan Tiket Kereta Tambahan Lebaran 2026 Dibuka? Jangan Sampai Ketinggalan Jadwalnya
-
22 Kode Redeem FC Mobile 7 Februari 2026, Prediksi Hadirnya CR7 dan Messi OVR Tinggi
-
4 Simbol Tersembunyi di Balik Kelezatan Kuliner Imlek
-
Film Anime To You in the Beyond Siap Sapa Penggemar pada Musim Gugur 2026
-
Seni Melambat: Mengapa Kita Tidak Perlu Selalu Merasa Terburu-buru?
-
Rahasia Pakar Kuliner: Kenapa Makanan Imlek Punya Simbol Damai dan Kekayaan?
-
5 Cara Memilih Sunscreen Nyaman, Anti Lengket dan Anti Perih di Mata