SUARA CIANJUR - Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penistaan agama.
Namun pihak Polri belum melakukan penahanan terhadap Panji Gumilang.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol, Djuhandhani Rahardjo Puro membeberkan alasan mengapa polisi belum melakukan penahanan.
Rahardjo Puro menyebut jika pihaknya memiliki waktu untuk memutuskan perihal penahanan tersangka Panji Gumilang.
“Penyidik masih mempunyai 1x24 jam (untuk memutuskan penahanan Panji Gumilang),” kata Djuhandhani seperti dikutip dari PMJ News, Selasa (1/8/2023).
Dia juga mengatakan bahwa saat ini Polri baru saja meningkatkan status dari Panji Gumilang sebagai tersangka dan juga soal penangkapan.
“Jadi proses penyidikan kami saat ini hanya melaksanakan proses penangkapan. Untuk lebih lanjut kota lihat perkembangan penyidikan,” ucap dia.
“Kita lanjutkan besok pemeriksaan dan status yang bersangkutan saat ini masih pemeriksaan atau penangkapan penyidik mempunyai kewenangan 1x24 jam,” lanjutnya.
Panju Gumilang yang diduga melakukan penistaan agama dikenakan pasal 14 ayat 1 Undang-undang No 1 Tahun 1946 dan Pasal 46a ayat 2 juncto pasal 28 ayat 2 Undang-undang No 19 Tahu 2016.
Baca Juga: Nonton Film Bokep Bikin IQ Jadi Jeblok? Penelitian Ungkap Begini
Sebagai informasi, Ponpes Al Zaytun tengah menjadi sorotan beberapa waktu terakhir lantaran diduga mengajarkan ajaran menyimpang.
Awal mula pesantren ini menjadi perbincangan publik adalah ketika beredar video salat Id yang berbeda.
Di mana pelaksanaan solat Id tersebut mencampurkan saf antara perempuan dan laki-laki pada April lalu.
Sontak hal tersebut langsung menjadi sorotan masyarakat lantaran berbeda dengan pelaksanaan salat Id sesuai ajaran Islam.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Mohamed Salah Ingin Liverpool Kembali Bergaya Heavy Metal, Ramai Dapat Dukungan Mantan
-
Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau
-
Bikin Penonton Ikut Sedih, Begini Sisi Tragis Yoon Yi Rang di Perfect Crown
-
Jaksa Ungkap Total Uang yang Diterima Noel Ebenezer Mencapai Hampir Rp 4,5 Miliar
-
Duh! Kiai Cabuli Santriwati dengan Modus Minta Pijat, Pendiri Ponpes Maros Ditangkap di Bontang
-
Samsung Kini Jual HP Refurbished Resmi, Harga Flagship Jadi Makin Worth It!
-
Kapolda Metro Jaya Kini Bintang Tiga, Sahroni: Tanggung Jawabnya Harus Setara Pangdam
-
Jose Mourinho Sepakat Kembali Latih Real Madrid dengan Kontrak Dua Tahun
-
LPSK Minta Laporan Balik Erin Taulany terhadap eks ART Dihentikan
-
Oknum Polisi di Samarinda Jadi 'Sniper' Sindikat Narkoba Gang Langgar