SUARA CIANJUR - Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penistaan agama.
Namun pihak Polri belum melakukan penahanan terhadap Panji Gumilang.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol, Djuhandhani Rahardjo Puro membeberkan alasan mengapa polisi belum melakukan penahanan.
Rahardjo Puro menyebut jika pihaknya memiliki waktu untuk memutuskan perihal penahanan tersangka Panji Gumilang.
“Penyidik masih mempunyai 1x24 jam (untuk memutuskan penahanan Panji Gumilang),” kata Djuhandhani seperti dikutip dari PMJ News, Selasa (1/8/2023).
Dia juga mengatakan bahwa saat ini Polri baru saja meningkatkan status dari Panji Gumilang sebagai tersangka dan juga soal penangkapan.
“Jadi proses penyidikan kami saat ini hanya melaksanakan proses penangkapan. Untuk lebih lanjut kota lihat perkembangan penyidikan,” ucap dia.
“Kita lanjutkan besok pemeriksaan dan status yang bersangkutan saat ini masih pemeriksaan atau penangkapan penyidik mempunyai kewenangan 1x24 jam,” lanjutnya.
Panju Gumilang yang diduga melakukan penistaan agama dikenakan pasal 14 ayat 1 Undang-undang No 1 Tahun 1946 dan Pasal 46a ayat 2 juncto pasal 28 ayat 2 Undang-undang No 19 Tahu 2016.
Baca Juga: Nonton Film Bokep Bikin IQ Jadi Jeblok? Penelitian Ungkap Begini
Sebagai informasi, Ponpes Al Zaytun tengah menjadi sorotan beberapa waktu terakhir lantaran diduga mengajarkan ajaran menyimpang.
Awal mula pesantren ini menjadi perbincangan publik adalah ketika beredar video salat Id yang berbeda.
Di mana pelaksanaan solat Id tersebut mencampurkan saf antara perempuan dan laki-laki pada April lalu.
Sontak hal tersebut langsung menjadi sorotan masyarakat lantaran berbeda dengan pelaksanaan salat Id sesuai ajaran Islam.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Jakarta Pertamina Enduro Sikat Electric PLN 3-0, Servis Mematikan Jadi Kunci Kemenangan
-
Peringkat Kredit Indonesia di Moodys Tetap Baa2, Alarm Bagi Kepercayaan Investor?
-
Review Film Warrior (2011): Drama Keluarga Mengharukan di Balik Ring MMA
-
Persib Bandung Gaet Sergio Castel: 5 Poin Penting Rekrutan Anyar Pangeran Biru
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
DPR RI Awasi Pengembangan Kawasan Wisata di Area Rencana Proyek Giant Sea Wall
-
Waspadai Malut United, Bojan Hodak Sesumbar Siapkan Kejutan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
Media Italia Bongkar Isi Pembicaraan Jay Idzes dengan John Herdman