/
Rabu, 02 Agustus 2023 | 16:30 WIB
Kejagung sedang menyelidiki keterkaitan Menpora Dito Ariotedjo dalam kasus korupsi BTS 4G. Hasil penyelidikan ini sangat dinantikan oleh publik. (Foto: Instagram)

SUARA CIANJUR - Kasus korupsi BTS 4G menjadi sorotan karena melibatkan jumlah dana yang besar dan menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum di negara ini.

Kejagung sebagai lembaga penegak hukum harus menjalankan tugasnya dengan profesional dan independen untuk menegakkan keadilan serta memberantas korupsi demi kepentingan masyarakat dan negara.

Kasus korupsi BTS 4G yang melibatkan uang Rp27 miliar dan sosok berinisial S yang mengembalikan uang tersebut kepada kuasa hukum terdakwa, Irwan Hermawan, masih menjadi misteri karena Kejaksaan Agung (Kejagung) hingga saat ini belum mengungkapkan identitas sosok tersebut.

Keterlambatan Kejagung dalam mengusut perkara ini telah menuai kritik dari berbagai pihak, termasuk dari Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah.

Herdiansyah Hamzah menilai bahwa lambannya proses pengungkapan sosok berinisial S dan keterlibatan pihak lain yang terkait dengan uang tersebut merupakan tanda bahwa Kejaksaan Agung perlu meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam penanganan perkara korupsi.

Pengungkapan kasus korupsi yang tertunda dapat menyebabkan ketidakpercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum dan berdampak negatif pada upaya memberantas korupsi.

Selain itu, kehadiran panggilan pemeriksaan terhadap Menpora Dito Ariotedjo juga menambah kompleksitas kasus ini.

Publik menanti dengan cermat dan harapan besar agar Kejagung dapat segera mengumumkan hasil dari penyelidikan tersebut dan menindaklanjuti dengan tindakan hukum yang sesuai terhadap pihak-pihak yang terlibat.

Baca Juga: Rendy Kjaernett Jelaskan Kronologis Kecelakaan Tunggal Bersama Dengan Lady Nayoan, Mobil Tabrak Pembatas Jalan

Load More