- Kemenko Kumham Imipas mengadakan rapat pada Kamis (5/2/2026) untuk memperkuat koordinasi penanganan overstaying tahanan.
- Rapat tersebut merumuskan pembentukan tim terpadu guna menyinkronisasi regulasi dan SOP antarlembaga penegak hukum.
- Data per 4 Februari 2026 menunjukkan 9.332 tahanan overstaying diakibatkan kendala administratif dan keterlambatan eksekusi.
Suara.com - Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) menggelar rapat bersama terkait penanganan dan penyelesaian persoalan overstaying tahanan di Rumah Tahanan (Rutan).
Asisten Deputi Koordinasi Tata Kelola Pemasyarakatan, Jumadi, mengatakan rapat tersebut bertujuan memperkuat koordinasi lintas lembaga penegak hukum agar penanganan overstaying tahanan berjalan efektif dan berkeadilan.
Menurut Jumadi, persoalan overstaying tahanan tidak dapat diselesaikan secara parsial atau sektoral.
“Diperlukan kesamaan persepsi, koordinasi yang kuat, serta sinkronisasi regulasi antar lembaga penegak hukum agar penanganannya terukur dan tidak menimbulkan persoalan hukum baru,” kata Jumadi di Kemenko Kumham Imipas, Kamis (5/2/2026).
Ia menjelaskan, rapat koordinasi ini juga bertujuan menindaklanjuti rekomendasi kebijakan terkait pembentukan forum koordinasi antar lembaga penegak hukum, sekaligus merumuskan langkah konkret yang dapat segera diimplementasikan.
Lebih lanjut, Jumadi memaparkan rencana pembentukan tim terpadu penanganan overstaying tahanan yang akan bertugas mengoordinasikan pelaksanaan kewenangan antar lembaga penegak hukum.
Tim tersebut juga akan memfasilitasi pertukaran data dan informasi lintas lembaga, menyusun dan menyepakati standar operasional prosedur (SOP) bersama, menyelesaikan permasalahan administratif dan prosedural, serta mendorong keterpaduan sistem peradilan pidana.
“Tim terpadu ini kami dorong sebagai wadah kerja bersama lintas lembaga. Tanpa koordinasi dan penyelarasan kewenangan, permasalahan overstaying akan terus berulang dan berdampak pada beban administrasi maupun anggaran negara,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Wilayah II Subdirektorat Eksekusi dan Eksaminasi Direktorat D Jampidum Kejaksaan Agung, Yusnar Yusuf, mengatakan overstaying tahanan kerap terjadi akibat keterlambatan eksekusi dalam sejumlah perkara.
Baca Juga: Dikendalikan Napi Cipinang, Bareskrim Tangkap Aloy Terkait Peredaran Vape Etomidate
“Overstaying tidak terlepas dari kelalaian Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan menyambut baik rencana pembentukan tim terpadu sebagai langkah strategis penyelesaian bersama,” tandasnya.
Diketahui, berdasarkan data Direktorat Jenderal Pemasyarakatan per 4 Februari 2026, jumlah tahanan overstaying di Rumah Tahanan (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) mencapai 9.332 orang, dengan persoalan utama didominasi oleh kendala administratif.
Berita Terkait
-
Dikendalikan Napi Cipinang, Bareskrim Tangkap Aloy Terkait Peredaran Vape Etomidate
-
Kemenko Kumham Imipas dan LPSK Perkuat Sinergi Keadilan Restoratif bagi Pemulihan Korban
-
Sempat Hilang Saat Lonceng Steril, Warga Binaan Rutan Cipinang Ditemukan Tewas Tergantung
-
Air Mata dan Pelukan Ibu Warnai Momen Kebebasan Laras Faizati di Rutan Pondok Bambu
-
Hirup Udara Bebas, Laras Faizati Ingin Ziarah ke Makam Ayah Hingga Main ke Mal
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Pakar Medis Belanda Menjamin Hantavirus Bukan Ancaman Pandemi Baru Seperti COVID-19
-
Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak
-
Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo
-
Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional
-
Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan
-
Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan
-
Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir
-
Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah
-
Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia
-
Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'