- Kemenkes menginstruksikan rumah sakit tetap memberikan layanan medis meski ada polemik penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan PBI.
- Direktur Jenderal Kemenkes menegaskan keselamatan pasien adalah prioritas utama di atas penyelesaian urusan administratif kepesertaan.
- Penonaktifan BPJS PBI berdasarkan SK Mensos Nomor 3/HUK/2026 sejak 1 Februari 2026 akan dikoordinasikan Kemensos dan BPJS.
Suara.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta polemik penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) tidak terus dibesar-besarkan dan berujung pada terhambatnya layanan pasien.
Kemenkes menegaskan, rumah sakit tidak boleh menghentikan penanganan medis, terlepas dari persoalan administratif kepesertaan.
Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes Azhar Jaya menekankan bahwa prioritas utama saat ini adalah keselamatan pasien, bukan perdebatan soal status kepesertaan BPJS PBI yang dinonaktifkan.
“Prinsipnya kita akan melayani sebaiknya dulu supaya jangan ribut. Nanti bagaimana perbaikan-perbaikan kita akan terus berkomunikasi dengan BPJS dan Kemensos,” kata Azhar ditemui di Kantor Kemenkes, Jakarta, Kamis (5/2/2026).
Azhar menegaskan bahwa proses penanganan pasien tidak boleh terhenti, meskipun terdapat persoalan terkait status jaminan kesehatan. Menurutnya, urusan administratif akan dibenahi kemudian melalui koordinasi antarinstansi.
“Jadi intinya enggak boleh berhenti (penanganan pasien),” ujarnya.
Ia juga memastikan bahwa persoalan penonaktifan kepesertaan BPJS PBI akan dibereskan melalui mekanisme yang ada di Kementerian Sosial dan BPJS Kesehatan, tanpa mengorbankan hak pasien untuk mendapatkan layanan medis.
“Nanti diberesin sama Kemensos dan BPJS, tapi intinya rumah sakit harus tetap melayani,” kata Azhar.
Lebih lanjut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin juga menyampaikan bahwa pemerintah akan lakukan pertemuan untuk membahas soal penonaktifan sebagian BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang jadi ramai diperbincangkan pasca ada laporan puluhan pasien gagal ginjal tidak bisa cuci darah akibat jaminan kesehanannya tak lagi aktif.
Baca Juga: Ramai BPJS PBI Nonaktif, Menkes Sebut Solusi Masih Dibahas Pemerintah
Budi menyebutkan kalau pihak BPJS Kesehatan telah membenarkan bahwa ada perubahan dari peserta PBI berdasarkan kewenangan dari Kementerian Sosial melalui Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku sejak 1 Februari 2026.
"Nanti akan ada ketemuan untuk bisa merapikan masalah solusi ini seperti apa. Nanti akan dipimpin oleh Kementerian Sosial dan BPJS dan kita nanti akan berpartisipasi," kata Budi.
Budi memastikan kalau pemerintah sudaj membicarakan alternatif solusi atas penonaktifan sebagian peserta PBI tersebut, terutama pasien penyakit kronis.
Berita Terkait
-
Ramai BPJS PBI Nonaktif, Menkes Sebut Solusi Masih Dibahas Pemerintah
-
Takut PBI Mendadak Nonaktif? Ini Cara Cek Status Keaktifan BPJS Kesehatan Pakai HP
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Sepihak, Pasien Gagal Ginjal Terkendala Cuci Darah: Ini Alasannya
-
Kenapa BPJS PBI Tiba-Tiba Tidak Aktif? Trending di X, Ini Penjelasannya
-
Terpopuler: Daftar Tokoh Indonesia di Epstein Files, Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan PBI
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
BRI Peduli Dorong Kesehatan Ibu dan Anak melalui Program Desa Brilian 1000 HPK
-
10 Saksi Diperiksa, Begini Kondisi Korban Terjebak di Lantai 15 Saat Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Solusi Radikal: Saatnya ASEAN Terbitkan "Blue Bonds" Demi Selamatkan Pesisir
-
BRI Peduli Resmikan Posyandu Matahari, Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak di Sleman
-
Strategi realme "Make Passion Real" Bangun Jembatan Menuju Pro Player Team RRQ
-
BUMN RI Ramai-Ramai Mulai Gunakan AI, Bisnis Customer Engagement Makin Diburu
-
BRI Peduli Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak Lewat Posyandu Matahari di Sleman
-
Bedak Setting Powder vs Finishing Powder Bedanya Apa dan Cara Pakainya
-
Merawat Syiar Islam Berkemajuan: Peringatan 666 Tahun Islam Masuk Papua di Fakfak
-
Hati-hati, Jangan Termakan August Theory Kalau Nggak Mau Baper Sendirian!