SUARA CIANJUR - Uji materi Undang-Undang Pemilu yang saat ini mengatur batas usia maksimum calon presiden dan wakil presiden sebesar 70 tahun telah masuk tahap pemeriksaan di Mahkamah Konstitusi.
Tidak dapat dipungkiri bahwa batas usia calon presiden dan wakil presiden adalah isu yang kontroversial.
Beberapa berpendapat bahwa penentuan batas usia memiliki landasan kesehatan dan efektivitas kepemimpinan, sementara yang lain menganggapnya sebagai potensi pembatasan bagi kandidat yang memiliki pengalaman dan pemahaman mendalam dalam kepemimpinan.
Namun, di balik proses hukum ini muncul spekulasi mengenai niat politis di balik gugatan tersebut.
Yusak Farchan, seorang pengamat politik dari Citra Institute, berbicara tentang alasan mendasar di balik gugatan ini.
Ia menyoroti fakta bahwa batas usia maksimum 70 tahun secara langsung mempengaruhi Ketua Umum Partai Gerindra dan Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto.
Dari tiga kandidat calon presiden yang pernah berpartisipasi dalam kontestasi politik, Prabowo adalah satu-satunya yang berusia di atas 70 tahun.
"Dari tiga capres, hanya Pak Prabowo yang usianya di atas 70 tahun," ucapnya dikutip Senin (28/8/2023). (*)
Baca Juga: BEM UI Tantang Anies, Prabowo dan Ganjar untuk Debat di Kampus
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
Terkini
-
Terhalang Mendung dan Hujan, Warga di TIM Saksikan Gerhana Bulan via Streaming
-
Selamat! Rose BLACKPINK jadi Artis K-pop Pertama Raih Trofi BRIT Awards
-
Properti Dinilai Tetap Jadi Motor Ekonomi, Asal Tak Didominasi Segelintir Pelaku Usaha
-
John Herdman Temukan Solusi Pengganti Thom Haye, Ada Andil Patrick Kluivert
-
Bukan Keracunan MBG! BGN Ungkap Fakta Medis Kematian Siswa MIN 2 Bengkulu Utara
-
Gak Usah Sok Paling Tangguh, Setiap Generasi Punya Masalahnya Sendiri!
-
Kronologi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kena OTT KPK
-
Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
-
Gebrakan Baru MotoGP 2026 Jadi Saksi Debut Vinales Hingga Toprak Bersama Motul
-
Skenario Grup Neraka Timnas Indonesia di Piala Asia 2027, Ancaman Nyata dari Jepang Hingga Yordania