SUARA CIANJUR - Sidang putusan praperadilan terkait penghentian penyidikan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo, akan digelar oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (29/8/2023) hari ini.
Sidang praperadilan ini akan menjadi momen untuk mengklarifikasi dan mengkaji lebih lanjut langkah-langkah hukum yang diambil dalam kasus ini.
Keseluruhan proses ini adalah bagian dari upaya untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan dan lembaga penegak hukum di Indonesia.
Sidang ini berkenaan dengan kasus korupsi terkait menara BTS 4G dan prasarana pendukung 1,2,3,4 dan 5 Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Gugatan tersebut dilayangkan oleh Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai pihak tergugat.
LP3HI mempertanyakan sikap Kejaksaan Agung (Kejagung) yang hingga saat ini belum menjadikan Menpora Dito Ariotedjo sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Kejagung sebagai lembaga penegak hukum memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan penegakan hukum yang adil dan tegas.
Pertanyaan atas mengapa Menpora Dito Ariotedjo belum dijadikan tersangka dalam kasus tersebut menjadi bagian penting dalam upaya memastikan bahwa hukum ditegakkan dengan konsistensi dan keadilan. (*)
Baca Juga: Mengungkap Uang Rp27 Miliar Diduga Milik Menpora Dito pada Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Pemerintah Guyur Stimulus Pangan hingga Transportasi Semester II 2026
-
4 Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Banding, Amnesty Khawatir Barang Bukti Dimusnahkan
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi ITDC di Proyek Mandalika
-
Kasus Ijazah Jokowi: Mengapa Roy Suryo dan dr Tifa Tak Pilih Damai?
-
DPRD DKI Fokuskan Pemenuhan Infrastruktur Dasar Publik
-
Harga MinyaKita Tak Jadi Naik, Terus Apa Solusi Pemerintah?
-
7 Makanan untuk Mengatasi Jerawat, Konsumsi Rutin agar Wajah Kembali Sehat
-
Berapa Harga Air Purifier Mini? Cek 4 Pilihan Ratusan Ribu yang Layak Dicoba
-
Hilirisasi Nikel Butuh Talenta, IWIP dan WBN Fokus Kembangkan SDM
-
Aset Negara Bernilai Tinggi di Senayan Diminta Kembali Dikelola Pemerintah