SUARA CIANJUR - Kejaksaan Agung (Kejagung) secara resmi telah menetapkan Ismail Thomas, anggota Komisi I DPR yang juga politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi perjanjian tambang.
Ismail Thomas, yang sebelumnya menjabat sebagai Bupati Kutai Barat pada periode 2006-2011, dijerat dalam kasus ini.
Tindakan tegas Kejaksaan Agung dalam menetapkan status tersangka langsung diikuti dengan penetapan status tahanan untuk Ismail Thomas selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejagung.
Tindakan ini menunjukkan seriusnya penyidikan terhadap dugaan korupsi yang melibatkan Ismail Thomas.
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, mengungkapkan dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, pada hari Selasa (15/8/2023), bahwa penyidik pidana khusus (pidsus) Kejaksaan Agung telah menetapkan Ismail Thomas sebagai tersangka sekaligus melakukan penahanan.
Dalam pernyataannya, ia menyebutkan bahwa Ismail Thomas, dengan inisial IT, dianggap terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait perjanjian tambang.
“Penyidik pidsus Kejaksaan Agung telah menetapkan status tersangka sekaligus penahanan, terhadap tersangka inisial IT Anggota Komisi I DPR RI, atau Bupati Kutai Barat 2006-2016,” ungkap Ketut Sumedana, di Kejagung, Jakarta, Selasa (15/8/2023).
Penahanan Ismail Thomas dan langkah-langkah hukum yang diambil oleh Kejagung menunjukkan pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan dalam upaya memberantas korupsi di Indonesia. (*)
Berita Terkait
-
PDIP Siap Menggugat Rocky Gerung karena Pernyataan Kontroversial
-
PDIP Terima Kucuran Dana Rp28 Miliar dari Pemerintah untuk Pendidikan Kader Partai
-
Fraksi PDIP Tengah Tentukan Sanksi untuk Cinta Mega, yang Diduga Main Judi Slot saat Rapat Paripurna
-
Haduh! Anggota DPRD PDIP Cinta Mega Tertangkap Kamera Diduga Bermain Judi Slot saat Rapat Paripurna
Terpopuler
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- 7 HP Paling Murah yang Bisa Kamu Beli saat Idulfitri 2026
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Mobil Hangus Terbakar di Perumahan Kota Bunga Cipanas, Api Diduga dari Gardu Listrik
-
Update Arus Lebaran 2026: Kemacetan Mengular dari Cikaledong hingga Cagak Nagreg Malam Ini
-
Bukan Cuma Zoro! 8 Karakter Anime yang Pernah Dihidupkan Mackenyu Arata
-
Duduk Perkara Oknum Wartawan Peras Kepala Lapas Pekanbaru, Akhirnya Ditangkap
-
Antrean BBM Panjang di Pontianak, Warga Sudah Resah: Benarkah Tidak Langka?
-
Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera
-
Nyawa Ibu dan Bayi Taruhannya, Polisi di Bogor Buka Jalan di Tengah Lautan Kendaraan Lebaran
-
MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI
-
Dua Kurir Sabu 13 Kg Dibekuk di Pelabuhan Bengkalis, Hendak ke Palembang
-
Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak