SUARA CIANJUR - Kejaksaan Agung (Kejagung) secara resmi telah menetapkan Ismail Thomas, anggota Komisi I DPR yang juga politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi perjanjian tambang.
Ismail Thomas, yang sebelumnya menjabat sebagai Bupati Kutai Barat pada periode 2006-2011, dijerat dalam kasus ini.
Tindakan tegas Kejaksaan Agung dalam menetapkan status tersangka langsung diikuti dengan penetapan status tahanan untuk Ismail Thomas selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejagung.
Tindakan ini menunjukkan seriusnya penyidikan terhadap dugaan korupsi yang melibatkan Ismail Thomas.
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, mengungkapkan dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, pada hari Selasa (15/8/2023), bahwa penyidik pidana khusus (pidsus) Kejaksaan Agung telah menetapkan Ismail Thomas sebagai tersangka sekaligus melakukan penahanan.
Dalam pernyataannya, ia menyebutkan bahwa Ismail Thomas, dengan inisial IT, dianggap terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait perjanjian tambang.
“Penyidik pidsus Kejaksaan Agung telah menetapkan status tersangka sekaligus penahanan, terhadap tersangka inisial IT Anggota Komisi I DPR RI, atau Bupati Kutai Barat 2006-2016,” ungkap Ketut Sumedana, di Kejagung, Jakarta, Selasa (15/8/2023).
Penahanan Ismail Thomas dan langkah-langkah hukum yang diambil oleh Kejagung menunjukkan pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan dalam upaya memberantas korupsi di Indonesia. (*)
Berita Terkait
-
PDIP Siap Menggugat Rocky Gerung karena Pernyataan Kontroversial
-
PDIP Terima Kucuran Dana Rp28 Miliar dari Pemerintah untuk Pendidikan Kader Partai
-
Fraksi PDIP Tengah Tentukan Sanksi untuk Cinta Mega, yang Diduga Main Judi Slot saat Rapat Paripurna
-
Haduh! Anggota DPRD PDIP Cinta Mega Tertangkap Kamera Diduga Bermain Judi Slot saat Rapat Paripurna
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Israel Dituding Jadikan Perang Timur Tengah Jadi Konflik Agama
-
Ada 2 Pembalap Indonesia di Mandalika 2026! Ini Update Terbaru Penjualan Tiket MotoGP
-
KPK Pertanyakan Selisih Uang yang Dikembalikan Menhut Raja Juli, ke Mana Sisanya?
-
5 Cara Memakai Sunscreen Spray yang Benar, Bukan Asal Semprot
-
Polisi Selidiki Temuan Senjata Api dan Airsoft Gun di Yayasan Sekolah Swasta Jaksel
-
Urutan Pemakaian Cleansing Balm, Facial Wash, dan Toner yang Benar
-
Tuntutan Diproses Pemerintah, Said Iqbal Pastikan Tak Ada Demo Buruh Besar-besaran hingga September
-
Menjaga Amanah Wakaf Hijau: Niat Mulia Jangan Mangkrak di Atap Masjid
-
4 Cushion Glowing Terbaik untuk Kulit Kering agar Tidak Patchy
-
Drama Law School, Perjuangan Mahasiswa Hukum Membongkar Misteri Pembunuhan