SUARA CIANJUR - Kejaksaan Agung (Kejagung) secara resmi telah menetapkan Ismail Thomas, anggota Komisi I DPR yang juga politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi perjanjian tambang.
Ismail Thomas, yang sebelumnya menjabat sebagai Bupati Kutai Barat pada periode 2006-2011, dijerat dalam kasus ini.
Tindakan tegas Kejaksaan Agung dalam menetapkan status tersangka langsung diikuti dengan penetapan status tahanan untuk Ismail Thomas selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejagung.
Tindakan ini menunjukkan seriusnya penyidikan terhadap dugaan korupsi yang melibatkan Ismail Thomas.
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, mengungkapkan dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, pada hari Selasa (15/8/2023), bahwa penyidik pidana khusus (pidsus) Kejaksaan Agung telah menetapkan Ismail Thomas sebagai tersangka sekaligus melakukan penahanan.
Dalam pernyataannya, ia menyebutkan bahwa Ismail Thomas, dengan inisial IT, dianggap terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait perjanjian tambang.
“Penyidik pidsus Kejaksaan Agung telah menetapkan status tersangka sekaligus penahanan, terhadap tersangka inisial IT Anggota Komisi I DPR RI, atau Bupati Kutai Barat 2006-2016,” ungkap Ketut Sumedana, di Kejagung, Jakarta, Selasa (15/8/2023).
Penahanan Ismail Thomas dan langkah-langkah hukum yang diambil oleh Kejagung menunjukkan pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan dalam upaya memberantas korupsi di Indonesia. (*)
Berita Terkait
-
PDIP Siap Menggugat Rocky Gerung karena Pernyataan Kontroversial
-
PDIP Terima Kucuran Dana Rp28 Miliar dari Pemerintah untuk Pendidikan Kader Partai
-
Fraksi PDIP Tengah Tentukan Sanksi untuk Cinta Mega, yang Diduga Main Judi Slot saat Rapat Paripurna
-
Haduh! Anggota DPRD PDIP Cinta Mega Tertangkap Kamera Diduga Bermain Judi Slot saat Rapat Paripurna
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Tanggul Jebol di Kudus: Ratusan Rumah Terendam, Warga Berjuang Melawan Banjir Terparah
-
Pakar Beberkan Alasan KPK Kehilangan Masa Keemasannya
-
Group CEO BRI Apresiasi Kinerja PNM Ciptakan Nilai Sosial Berkelanjutan
-
7 Fakta Jeffrey Epstein, Tak Pernah Lulus Kuliah Tapi Bisa Jadi Guru hingga Miliarder
-
Purbaya Pamer Efek Dana SAL Rp 200 Triliun: Penjualan Mobil-Motor Tumbuh, Ritel Naik
-
Anak yang Terbelenggu Kecemasan dan Sistem Pemerintahan yang Abai
-
Aktor Ha Jung Woo Klarifikasi soal Rumor Menikah, Sebut Belum Ada Keputusan
-
Daftar Negara Pesaing Timnas Indonesia Sebagai Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Alarm Nasional! Siswa SMP Bom Molotov Sekolah, Komisi X Panggil Mendikdasmen Bahas Radikalisme
-
4 Serum Niacinamide Lokal Alternatif The Ordinary, Harga Lebih Murah Mulai Rp20 Ribuan