SUARA CIANJUR - Kasus pembunuhan Imam Masykur, yang telah menghebohkan masyarakat dalam beberapa pekan terakhir. Terduga pelaku tersebut adalah Riswandi Manik, seorang anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). Adapun motif pelaku adalah memeras untuk mendapatkan uang sejumlah Rp. 50 juta.
Menariknya, besaran gaji untuk seorang Paspampres memiliki nilai cukup besar. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No 16 Th 2019 ( Gaji Paspampres) dan Peraturan Presiden No 102 Th 2018 (Tunjangan Paspampres).
Besaran Gaji Paspampres
Tamtama
Kopral Kepala besaran gaji Rp1.917.100 - Rp2.960.700
Kopral Satu besaran gaji Rp1.858.900-Rp2.870.900
Kopral Dua: Rp1.802.600-Rp2.783.900
Kelas Kepala/Prajurit Kepala: Rp1.747.900-Rp2.699.400
Kelasi Satu/Prajurit Satu: Rp1.694.900-Rp2.617.500
Kelasi Dua/Prajurit Dua: Rp1.643.500-Rp2.538.100
Bintara
Pembantu Letnan Satu: Rp2.454.000-Rp4.032.600
Pembantu Letnan Dua: Rp2.379.500-Rp3.910.300.
Sersan Mayor: Rp2.307.400-Rp3.791.700
Sersan Kepala: Rp2.237.400-Rp3.676.700
Sersan Satu: Rp2.169.500-Rp3.565.200
Sersan Dua: Rp2.103.700-Rp3.457.100
Perwira Pertama
Kapten: Rp2.909.100-Rp4.780.600
Letnan Satu: Rp2.820.800-Rp4.635.600
Letnan Dua: Rp2.735.300-Rp4.425.200
Baca Juga: Marcella Zalianty Bawa Kisah Pahlawan Aceh Laksamana Malahayati ke Panggung Teater, Siapa Dia?
Perwira Menengah
Kolonel: Rp3.190.700-Rp5.243.400
Letnan Kolonel: Rp3.093.900-Rp5.084.300
Mayor: Rp3.000.100-Rp4.930.100
Perwira Tinggi
Laksamana/Jenderal Marinir Bintang IV: Rp5.238.200-Rp5.930.800
Laksamana Madya/Letnan Jenderal Marinir Bintang III: Rp5.079.300-Rp5.930.800
Laksamana Muda/Mayor Jenderal Marinir Bintang II: Rp3.290.500-Rp5.576.500
Laksamana Pertama/Brigadir Jenderal Marinir Bintang I: Rp3.290.500-Rp5.407.400. (*)
Berita Terkait
-
8 Fakta Baru Kasus Paspampres Culik dan Bunuh Pemuda Aceh, Diduga Kuat Imam Masykur Bukan Korban Satu-satunya
-
8 Data Fakta Mengejutkan Pembunuhan Imam Masykur hingga Alasan Panglima TNI Minta Paspampres Pembunuh Pemuda Aceh Dihukum Mati
-
7 Fakta Mengejutkan Anggota Paspampres Jadi Malaikat Maut, Perih dan Pilunya Suara Imam Masykur dalam Siksaan Keji: 'Lailahailallah'
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Rumor Panas! Mantan Rekan Lionel Messi Gabung Persija Jakarta?
-
Maaf, Pintu Tertutup untuk Ragnar Oratmangoen
-
FPI Khawatirkan dan Pertanyakan Iuran Board of Peace
-
Prabowo Kumpulkan Eks Menlu: Apa Saja Poin Krusial Arah Politik Luar Negeri di Istana?
-
Omara Esteghlal Geram Prilly Diserang Sendirian, Brand Diuntungkan Tapi Artis Dikorbankan
-
20 Perangkat Xiaomi dan Redmi Resmi Kebagian HyperOS 3, UI Baru Berbasis Android 16
-
Kunci Jawaban IPS Kelas 9 Halaman 196 kurikulum Merdeka: Perdagangan Internasional
-
5 Sepatu Sepeda yang Nyaman dan Anti Slip Dipakai Sepedaan Jauh
-
Cristiano Ronaldo Kembali Mogok Main, Ancam Hengkang dari Al Nassr di Akhir Musim
-
Detail Sanksi untuk BTN Timnas Indonesia Sumardji dari FIFA