/
Rabu, 30 Agustus 2023 | 06:06 WIB
Kolase foto pelaku penganiayaan dan pembunuhan yang seorang Paspampres dan korban meninggal, Imam Masykur (25).

SUARA CIANJUR - Tak ada yang bisa membayangkan bagaina rasa sakit yang dialami Imam Masykur (25) yang menjadi korban penganiayaan hebat seorang anggota Paspampres alias Pasukan Pengamanan Presiden.

Pemuda asal Aceh tersebut berteriak, memohon ampun, namun semua sia-sia lantara anggota Paspampres tersebut tetap menghabisinya.

Berkali-kali punggunng pemuda asal Aceh itu dihantam di dalam mobil. Penderitaan korban, sama sekali tak mendapat belas kasih dari ketiga Prajurit TNI yang melakukan penculikan itu.

Alih-alih berbelas kasi, para pelaku malah mengirimkan video penyiksaan pada orangtua korban korban sambil meminta uang tebusan Rp50 juta.

"Aduuuh, Allahuakbar, Lailahailallah, Aduh," ucap Imam Masykur dalam video yang beredar pada Minggu, 27 Agustus 2023.

Berikut adalah poin-poin siksa anggota Paspampres:

1. Imam Masykur mengalami penganiayaan oleh anggota Paspampres: 

Imam Masykur, seorang pemuda asal Aceh, mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). 

Dia dianiaya menggunakan benda tumpul di punggungnya dalam sebuah mobil. Terdengar jeritan pilu dari Imam Masykur saat dia disiksa.

Baca Juga: Viral Penjual Tahu Bulat Berjualan di Perairan Saguling, Keliling Pakai Perahu

2. Rekaman video penganiayaan dan permohonan uang: 

Para pelaku merekam aksi penganiayaan tersebut dan mengirimkan video tersebut kepada orangtua korban. 

Mereka meminta uang sebesar Rp50 juta (Rupiah) agar tidak melanjutkan penganiayaan. 

Dalam video tersebut, Imam Masykur memohon agar uang tersebut segera dikirimkan.

3. Ancaman nyawa dan permintaan uang: 

Pelaku mengancam akan menghabisi nyawa Imam Masykur dan membuang jasadnya ke sungai jika uang sebesar Rp50 juta tidak dikirimkan.

Load More