SUARA CIANJUR – Kontrak pelatih timnas Indonesia, Shin Tae Yong sedang menjadi perbincangan hangat publik sepak bola Indonesia. Pasalnya, sampai saat ini nasib pelatih asal Korea Selatan tersebut masih belum jelas. Padahal kontraknya akan habis pada Juni 2024.
Menariknya, Indonesia berpotensi gigit jari karena Shin Tae Yong bisa saja meninggalkan timnas Indonesia lebih cepat. Hal ini merujuk kepada Bosman Rule yang mana menyatakan bahwa pemain atau pelatih bebas melakukan negosiasi dengan klub lain saat kontraknya menyisakan enam bulan lagi.
Aturan Bosman dibuat untuk memenuhi hak para pesepakbola dalam menentukan klub dan menghindari diskriminasi pengelola klub yang dapat merugikan pemain.
Dengan aturan ini, Shin Tae Yong sangat terbuka kemungkinan untuk bernegoisasi dan menentukan tim mana yang akan selanjutnya dilatih, jika tidak ada perpanjangan kontrak dari Indonesia.
Ini artinya, PSSI harus segera menentukan pilihan, apakah akan memperpanjang kontrak Shin Tae Yong, atau mencari pelatih baru.
Di sisi lain, Shin Tae Yong menegaskan bahwa jika dirinya tidak diperpanjang, maka setidaknya dirinya sudah membangun pondasi yang kuat untuk timnas Indonesia.
“Saya Hadir disini untuk membangun pondasi timnas yang kuat, Jika suatu saat saya diganti dan tidak menangani Timnas, Pondasi tidak akan mudah tergoyah, justru akan mempermudah Pelatih selanjutnya, sepak bola Indonesia akan berkembang kedepannyaa,” ucap Shin Tae Yong. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi
-
5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius
-
Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar