Deli - Seorang pria berinisial C (43) kini ditahan di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan atas kasus dugaan pencabulan terhadap anak berusia 10 tahun. Pelaku sempat menjadi sasaran amuk massa yang geram dengan perbuatannya.
Dikonfirmasi melalui telepon pada Jumat (10/6/2022) sore, Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol T. Fathir Mustafa mengatakan, peristiwa itu terjadi di wilayah hukum Polsek Sunggal pada Kamis (9/6/2022).
"Pelaku ini mencabuli anak umur 10 tahun, sekarang ditahan di Polrestabes Medan, kami pastikan proses hukum berjalan dengan baik dan tegas," katanya.
Dijelaskannya, pencabulan itu terjadi ketika korban menjerit ketakutan dan diketahui oleh saksi. Selanjutnya, korban menyampaikan kepada orangtuanya bahwa organ intimnya telah dipegang oleh pelaku.
Peristiwa itu kemudian diketahui oleh warga yang kemudian geram dan meluapkan kekesalannya kepada pelaku sebelum akhirnya diserahkan kepada personel Polsek Sunggal.
"Kalau pelaku dengan korban ini, ada hubungan tetangga. Karena itu, sudah kenal jadi nggal ada kesulitan untuk ngobrol dengan si anak kemudian dibawa ke belakang, korban ketakutan lalu ada yang melihat, di situ lah ketahuannya," ujarnya.
Fathir menambahkan, kasus pencabulan terhadap anak ini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Medan. "Proses berjalan. Sedang ditangani oleh Unit PPA," ungkapnya.
Tag
Berita Terkait
-
THR untuk Anak Tetangga saat Lebaran 2026 Sebaiknya Berapa? Ini Kisaran Nominalnya
-
Ugal-ugalan dan Lawan Arus, Mobil Calya Diamuk Massa di Gunung Sahari
-
Geger! 4 Bocah Diduga Dicabuli Remaja 18 Tahun di Tangsel, Korban Sempat Diberi Minuman Misterius
-
Ahmad Doli Kurnia Laporkan Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Asahan ke KPAI
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
-
H+5 Lebaran, Harga Pangan Mulai Turun: Cabai Rawit dari Rp110 Ribu ke Rp90 Ribu Per Kilogram
-
Paradoks Wisata Libur Lebaran: Berangkat Cari Ketenangan, Pulang Bawa Pegal Linu Sekujur Badan
-
Krisis Energi, Presiden Korsel Minta Warga Mandi Jangan Lama-lama, Cas HP Hanya Siang
-
Profil Mayjen TNI Bosco Haryo Yunanto Kandidat Kuat Kepala BAIS TNI
-
Marco Polo: Influencer Perjalanan Pertama yang Memviralkan Eksotisme Timur
-
Kebijakan WFA ASN Pasca Lebaran Resmi Diberlakukan, Absen Daring Diperketat
-
Blak-blakan Pelatih Bulgaria Akui Ngeri Hadapi Timnas Indonesia: Skuad Garuda Makin Tangguh!
-
Viral Tuduhan Buang Sampah ke Kali Pesanggrahan, DLH DKI: Itu Titik Penampungan Resmi
-
Penerimaan Bea Cukai Tumbuh 7% di Maret 2026, Purbaya Akan Lebih Galak ke Rokok Ilegal