/
Jum'at, 08 Juli 2022 | 12:13 WIB
Istimewa

Deli.Suara.com - Sebanyak 28 ekor hewan ternak sapi, kerbau dan babi di Kabupaten Toba, Sumatera Utara, terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK).

Kabid Peternakan dan Kesehatan hewan Janriko M. Pasaribu mengatakan, daerah yang terkonfirmasi adalah Desa Sionggang Tengah Kecamatan Lumban Julu, Desa Ujung Tanduk, Kecamatan Laguboti.

"Selain itu, Desa Tampahan Kecamatan Balige," katanya saat menggelar rapat koordinasi lintas sektoral PMK di Polres Toba, Jumat (8/7/2022).

Untuk menanggulangi PMK di wilayah Kabupaten Toba perlu didirikan Pos Cek Point. Pos ini bertujuan mencek masuk keluarnya hewan ke wilayah Kabupaten Toba dan sebaliknya keluar dari Kabupaten Toba ke luar daerah Toba. 

"Lebih jelasnya semuanya harus dilengkapi dengan Surat Kesehatan Hewan (SKH) dari Dinas Kesehatan hewan yang telah di tunjuk oleh Dinas Kesehatan Hewan Pemprov Sumut," ungkap Janriko.

Pos Cek Point yang didirikan, yaitu di Desa Aek Natolu Kecamatan Lumban Julu, Desa Tangga Batu 1 Kecamatan Parmaksian dan Desa Gugur Aek Raja Kecamatan Tampahan.

"Yang personelnya terpadu, yaitu Dinas BNPB, Polri dan TNI," imbuhnya 

Jika hewan ternak yang masuk dan keluar dari wilayah Kabupaten Toba, tidak melengkapi dukumen SKHnya maka disuruh pulang/putar balik kembali.

"Untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku di Kabupaten Toba," tegasnya.

Baca Juga: Mantan PM Jepang Shinzo Abe Ditembak, Senjata Pelaku Diduga Buatan Sendiri

Load More