Suara.com - Koordinator Tim Pakar Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Wiku Adisasmito mengungkapkan ada tiga provinsi yang kabupaten kotanya terinfeksi wabah tersebut.
Tiga provinsi tersebut yakni Jawa Timur, Jawa Tengah dan Bangka Belitung.
"Data terakhir provinsi, seluruh kabupaten kotanya dengan terinfeksi PMK adalah Jawa Timur, Jawa Tengah dan Bangka Belitung," ujar Wiku dalam jumpa pers terkait perkembangan PMK yang disiarkan dari Youtube BNPB, Kamis (7/7/2022).
Selain itu, Wiku menuturkan 80 persen lebih di empat provinsi yang kabupaten kotanya terinfeksi PMK.
Empat provinsi tersebut yakni Jawa Barat 96 persen, Sumatera Barat 84 persen, Jambi 81 persen dan Daerah Istimewa Yogyakarta 80 persen. Karena itu, Wiku menegaskan pentingnya mempertahankan wilayah yang belum terinfeksi PMK.
"Hal yang saat ini penting untuk diupayakan adalah untuk mempertahankan wilayah yang belum terdampak oleh PMK agar semaksimal mungkin dicegah masuknya virus ini ke wilayah tersebut. Maluku, Maluku Utara NTB sulawesi dan Papua adalah pulau-pulau di Indonesia yang belum terdampak oleh PMK," tutur Wiku.
Adapun 11 provinsi yang belum terkena wabah PMK yakni Kalimantan Timur, NTT, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.
Sementara itu 21 Provinsi yang telah terkena wabah PMK yaitu Riau, Kepulauan Riau, Aceh, Sumatera Barat, Bangka Belitung, Bengkulu, Sumatera Utara, Lampung, Sumatera Selatan, Jambi, Banten, Bali, Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, dan NTB.
Sebelumnya, Wiku mengatakan sebanyak 317.889 kasus PMK pada hewan ternak yang tersebar di 21 Provinsi.
Baca Juga: Kasus PMK di Indonesia Sebanyak 317.889, Sapi Paling Banyak dan Babi Sedikit
"Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku hingga hari ini di Indonesia total sudah terdapat 317.889 kasus PMK yang tersebar di 21 provinsi dan 231 kabupaten kota," ujar Wiku dalam jumpa pers yang disiarkan dari Youtube BNPB, Kamis (7/7/2022).
Wiku menuturkan dari jumlah tersebut 106.925 hewan ternak diantaranya sembuh dan 2.016 hewan ternak mengalami kematian.
Kemudian sebanyak 3.489 ekor dari total kasus yang dilakukan potong bersyarat.
Selain itu, Wiku menuturkan berdasarkan jenis hewan ternak saat ini, paling banyak terkena PMK yaitu 309.000 ekor sapi, 5.600 ekor kerbau, 1.300 ekor kambing, 1000 ekor domba dan 16 ekor babi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK