Deli.Suara.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut memusnahkan barang bukti 68, 67 Kg sabu dan 59.053 butir pil ekstasi.
Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Toga H Panjaitan menyampaikan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan dua kasus dengan lima tersangka.
"Total semuanya sebanyak 69 ribu gram sabu dimusnahkan 68,670 gram, ekstasi 59 ribu butir yang kita musnahkan 58.993, sisanya barang bukti di pengadilan," katanya, Kamis (21/7/2022).
Ia mengatakan, barang haram yang dimusnahkan ini diperoleh dari penangkapan pada 21 Juni 2022 dan berhasil membekuk 2 tersangka yakni, S (44) dan RS (40). Keduanya merupakan warga Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai.
"Dari kedua tersangka turut disita barang bukti 59.053 butir pil ekstasi dan 29 Kg sabu," ujar Toga.
Sedangkan kasus kedua diungkap pada 6 Juli 2022 dengan tiga pelaku berinisial HH (36), AS (36) dan A (41). Dari ketiga disita barang bukti 40 Kg sabu.
Selain memusnahkan barang bukti, BNNP Sumut juga mengamankan 31 orang korban penyalahgunaan narkotika hasil razia dari berbagai warung internet (warnet). Para korban ini, lanjut Brigjen Toga, akan dilakukan rehabilitasi baik rawat jalan maupun rawat inap.
"Dari hasil tes urine mereka positif menggunakan sabu. Hasil razia yang kami lakukan dalam kurun waktu 6 bulan kami sudah mengamankan1000 orang lebih," katanya.
"Mereka yang kita amankan ada yang berprofesi sebagai sopir, kernet bangunan dan pengakuan mereka menggunakan sabu supaya kuat," sambungnya.
Baca Juga: 3 Keuntungan Punya Tulisan Tangan Jelek saat Sekolah, Kalian Setuju?
Kelima tersangka yang berhasil dibekuk dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana seumur hidup atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun kurungan penjara.
Berita Terkait
-
Dua Lokasi Pemukiman Rawan Narkoba di Medan Digerebek Polisi, Ini Hasilnya
-
Sempat Ngaku Nyabu Bikin Happy, Begini Kabar Terbaru DJ Joice usai Tertangkap Kasus Narkoba
-
Pengedar Narkoba di Batulicin Ditangkap Polisi Beserta 50 Gram Sabu
-
Edarkan Ganja, Kurir Narkoba di Tangsel Dapat Upah Rp 100 Ribu
-
Bekuk Bandar Narkoba Jaringan Sumatera, Polres Tangsel Amankan Ganja Kering 39 Kg
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Prabowo Terima Pengunduran Diri Perry Warjiyo, Destry Damayanti Jadi Plt Gubernur BI
-
Gubernur Jatim & Deputi Bank Indonesia Lepas Gowes Nusantara 2026 HUT ke-73 BI, Apresiasi Sinergitas
-
Mengapa Pengunduran Diri Gubernur BI Diumumkan Orang Istana , Di Mana Perry Warjiyo?
-
Gubernur Sulsel Ground Breaking Ruas Rantepao-Pangala-Baruppu
-
Prabowo Sebut PDIP Sehati, Hasto Ungkap Titah Megawati: Kader Pantang Jadi Buzzer Penyerang
-
Drama Teach You a Lesson, Aksi Agen BPHP dalam Menumpas Kejahatan Remaja
-
Siswa Sekolah Rakyat Semarakkan Ajang Jember Fashion Carnaval 2026
-
Bentrok PSHT vs Ormas Maluku Satu Rasa di Surabaya, 3 Orang Terluka
-
Maut di Tikungan Gelap: Perjalanan Terakhir Andre Saputra di Arus Irigasi Batanghari
-
Gubernur BI Perry Warjiyo Mengundurkan Diri