Deli.Suara.com - Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, pencopotan CCTV di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo bisa masuk ranah pidana.
"Pencopotan CCTV itu bisa masuk ranah etik dan bisa masuk ranah pidana. Bisa masuk dua-duanya," kata Mahfud MD, dilansir dari SuaraSumut.id, Minggu (7/8/2022).
Mahfud MD mengatakan, Ferdy Sambo tidak hanya melakukan pelanggaran etik, tapi dapat dikenakan pidana.
"Jadi pengambilan CCTV itu bisa melanggar etik, karena tidak cermat atau tidak profesional. Sekaligus juga bisa pelanggaran pidana karena 'obstraction of justice' dan lain-lain," kata Mahfud.
Sebelumnya, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo diduga melanggar prosedur penanganan tempat kejadian perkara tewasnya Brigadir J di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, pelanggaran prosedural itu seperti tidak profesional dalam penanganan olah TKP dan mengambil CCTV.
"Tadi disebutkan dalam melakukan olah TKP, seperti Pak Kapolri sampaikan terjadi, misalnya, pengambilan CCTV dan lain sebagainya," ujar Dedi.
Ferdy Sambo termasuk dalam daftar 25 personel Polri yang melakukan pelanggaran prosedur, tidak profesional menangani TKP. Ia dan tiga orang lainnya ditempatkan di tempat khusus di Korps Brimob dalam rangka pemeriksaan.
Baca Juga: Mahfud MD: Pencopotan CCTV oleh Irjen Pol Ferdy Sambo Bisa Dipidana
Tag
Berita Terkait
-
Mahfud MD: Pencopotan CCTV oleh Irjen Pol Ferdy Sambo Bisa Dipidana
-
IPW: Penempatan Ferdy Sambo di Mako Brimob Lancarkan Pemeriksaan
-
Digelandang ke Mako Brimob, Choirul Anam Berharap Ferdy Sambo Bisa Diperiksa di Komnas HAM Pekan Depan
-
Mahfud MD Sebut Pencopotan CCTV di Rumah Irjen Ferdy Sambo Bisa Masuk Ranah Pidana, Ini Alasannya
-
Tak Hanya Etik, Pencopotan CCTV di Rumah Ferdy Sambo Bisa Dipidana
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
5 Rekomendasi Smartwatch dengan Heart Rate Monitor Terbaik 2026
-
Momen Haru Amsal Sitepu Berdiri dan Membungkuk di DPR: Terima Kasih Pak, Saya Sudah Bebas
-
Serangan Udara Beruntun Guncang Selat Hormuz, Fasilitas Vital Iran Hancur
-
Ironi Elkan Baggott: 2 Laga di Timnas Indonesia Lewati Menit Bermain Semusim di Ipswich Town
-
Dilema Selat Hormuz: DEN Minta Warga Tenang, Stok BBM Nasional Masih di Atas Garis Aman
-
Tampilan Anyar Honda Stylo 160 yang Menggoda, Harga Berapa?
-
Sempat Lumpuh Total Diterjang Longsor, Akses Utama Malang-Lumajang Kini Sudah Bisa Dilalui
-
Gak Usah Sok Pintar deh! Refleksi di Buku Orang Goblok Vs Orang Pintar
-
Komisi III DPR Cecar Kajari Karo, Diduga Halangi Amsal Sitepu Keluar Rutan Meski Hakim Setuju
-
7 Cushion Lokal untuk Kulit Berminyak yang Tidak Oksidasi, Mulai 50 Ribuan