/
Rabu, 10 Agustus 2022 | 16:46 WIB
Bharada Eliezer saat tiba di Komnas HAM. (suara.com/Alfian Winsnto)

Deli.Suara.com - Orangtua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada Eliezer meminta perlindungan kepada Presiden Joko Widodo, Menko Polhukam Mahfud MD, sampai Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Permintaan perlindungan ini disampaikan orangtua Bharada E lewat surat terbuka dan menjadi viral di media sosial (medsos). 

Lewat surat yang tampak ditulis pada Selasa (9/8/2022) itu terlihat permohonan orang tua Bharada E agar sang putra mendapat perlindungan hukum dan HAM lantraran telah mengungkap skenario kejahatan yang disusun Ferdy Sambo.

"Bapak Presiden, Bapak Kapolri, dan Bapak Menko Polhukam yang kami hormati, kami mengirimkan surat terbuka ini karena kami merasa putus asa dalam menghadapi proses hukum yang saat ini sedang dihadapi anak kami," ungkap kedua orang tua Bharada E dalam surat terbuka yang diunggah akun Instagram @lambe_turah, seperti dikutip dari Suarajabar.id, Rabu (10/8/2022).

"Rasa kuatir dan takut selalu ada dalam hati kami," sambung mereka lewat surat dengan tulisan tangan tersebut.

"Saat ini kami memohon perlindungan hukum dan HAM untuk anak kami, juga untuk kami sebagai orang tua, keluarga, dan tunangannya."

Di surat tersebut, Bharada E juga memohon agar ada keadilan serta kebijaksanaan dalam perjalanan proses hukum.

"Kami juga percaya bahwa setiap warga negara berhak mendapat perlindungan," tuturnya.

Meski begitu, keluarga Bharada E mengaku tetap menghormati seluruh proses hukum yang berjalan, tentu demi mendapatkan keadilan untuk almarhum Brigadir J.

Baca Juga: Siswa SD Ditemukan Tewas di Aliran Sungai Binjai

"Kami sekeluarga tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan saat ini," tegas keluarga Bharada E di penguhujung surat terbukanya.

Upaya memohon perlindungan untuk Bharada E ini rupanya mendapat respons positif dari publik. 

Seperti terlihat di kolom komentar, warganet beramai-ramai memanjatkan doa agar Bharada E selalu dalam perlindungan.

Apalagi karena kejujuran Bharada E yang telah mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) ini yang berhasil mengungkap peran Ferdy Sambo dalam insiden berdarah tersebut.

"Bharada E sudah menjadi Justice collaborator dan dilindungi oleh LPSK jadi sebagai saksi kunci dia memang harus mendapatkan perlindungan," ujar warganet.

"Semoga bharada E dan keluarga selalu dalam lindunganNya..." komentar warganet.

Load More