SuaraSumedang.id - Pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD terkait kasus penembakan Nopriansyah Yousa Hutabarat alias Brigadir J menuai kontroversi. Ucapan Mahfud MD itu disindir oleh Anggota Komisi III DPR fraksi PPP, Arsul Sani.
Mahfud MD menyinggung terkait motif yang melatarbelakangi tersangka kasus kematian Brigadir J, yaitu Irjen Pol. Ferdy Sambo.
Menurut Arsul Sani, penyataan Mahfud MD terkait motif Ferdy Sambo itu dianggap mendahului wewenang Polri. Arsul pun menyayangkan sikap Mahfud MD.
"Saya memang beda pendapat dengan yang disampaikan Pak Menkopolhukam, menurut hemat saya kita jangan mengembangkan narasi apa pun yang terkait dengan motif di ruang publik," ujar Arsul ditemui di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (10/8/2022), dilansir dari Suara.com.
Arsul menyentil Mahfud karena terlalu gegabah menerangkan motif kasus kematian Brigadir J. Menurutnya, penyampaian motif kasus itu bukan menjadi wewenang Kemenkopolhukam.
Arsul menegaskan, agar masalah motif kasus yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo itu menjadi wewenang Polri saja.
"Biar Polri, karena itu memang tupoksinya Polri. Komisi III, Kemenkopolhukan itu bukan penyidik, jadi kita serahkan lah kita percayakan kepada penyidik," ujarnya.
Arsul menilai, jika motif kasus itu secara serampangan disampaikan ke publik, maka khawatir akan menghambat proses pengembangan kasus tersebut.
"Kalau motifnya itu belum apa-apa itu sudah disampaikan, maka kemudian upaya untuk mengembangkan kasus ini bisa terhambat," bebernya.
Baca Juga: Bonek Bersihkan Sampah di Markas Lawan, Aji Santoso: Saya Terenyuh, Respek
Sebelumnya, Mahfud menyebut motif penembakan Brigadir J bakal disampaikan oleh Polri. Terkini Polri sudah menetapkan empat tersangka, di antaranya Ferdy Sambo.
Ia mengatakan motif penembakan itu hanya boleh didengar oleh orang dewasa. Pasalnya, kata dia, hal itu sangat sensitif.
"Soal bukti itu, biar dikonstruksi hukumnya, karena itu sensitif hanya boleh didengar oleh orang dewasa," ujar Mahfud dalam jumpa pers yang disiarkan dari Youtube Kemenko Polhukam, Selasa (9/8/2022)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan hingga kini sudah memeriksa 31 aparat kepolisian terkait kasus pelanggaran etik.
Mahfud bilang apabila terbukti melakukan pelanggaran etik yakni menghilangkan barang bukti, nantinya akan dikenakan unsur pidana.
"Kalau ditemukan pelanggaran etiknya berhimpitan dengan pidana, misalnya sengaja mencopot CCTV untuk hilangnya jejak dan alat bukti, itu bisa ke pidana juga. Yang penting sekarang telurnya sudah pecah, itu yang kita apresiasi dari Polri," ujarnya.
Berita Terkait
-
Masyarakat Diminta Bersabar Menunggu Motif Pembunuhan Brigadir J
-
Mendadak Ramai Dicari Publik Soal Seali Syah Istri Brigjen Hendra Kurniawan yang Terserat Kasus Ferdy Sambo
-
Viral Kembali Video Ferdy Sambo yang Sebut Kebakaran di Kejagung karena Rokok
-
Ibu Brigadir J Sudah Punya Firasat Anaknya Tewas karena Dibunuh
-
Mengenal Urutan Pangkat Polisi Mulai dari Bharada Hingga Tertinggi Jenderal
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Buku Puisi Sergius Mencari Bacchus: Antara Kesepian, Doa, dan Keberanian
-
Harga Minyak Naik Tipis, Investor Ragukan Kesepakatan AS-Iran Tercapai
-
Perwira Polda Sumut Kompol DK Dipecat Usai Viral Kasus Vape Narkoba
-
Review His & Hers: Kisah Pasangan yang Terjebak dalam Lingkaran Konflik!
-
Profil Timnas Australia: Langganan Turnamen Siap Jadi Pengacau di Piala Dunia 2026
-
Harga Minyak Dunia Anjlok 6 Persen Usai Ketegangan AS-Iran di Selat Hormuz Mereda
-
Studi Ungkap Gunung Berapi yang Tidur Ribuan Tahun Ternyata Bisa Tetap Aktif: Mengapa?
-
Menjemput Kelezatan Rendang Kuah Hitam Autentik di RM Pak Haji Munir Jambi
-
Film Pendek Anime Shiranui Garapan Studio Your Name Ungkap 3 Seiyuu Utama
-
Berapa Lama Cas Motor Listrik dari 0 Sampai 100 Persen? Ini Estimasinya