/
Rabu, 10 Agustus 2022 | 23:10 WIB
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak. (Istimewa)

Deli.Suara.com - Polisi menargetkan untuk memberantas habis segala bentuk perjudian di Sumatera Utara (Sumut).

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada wartawan saat menggelar konferensi pers, Rabu (10/8/2022).

"Polda Sumut berkomitmen untuk menindak segala bentuk penyakit masyarakat termasuk di dalamnya perjudian. Ini wujud komitmen Polda Sumut," ungkapnya.

Hadi menjelaskan, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak telah memerintahkan agar Sumut bersih dari segala bentuk perjudian. Komitmen itu, sambung dia, telah ditunjukkan dengan berbagai pengungkapan.

"Kapolda sudah menyatakan Sumut (harus) clear dari segala perjudian," jelasnya.

Hadi menerangkan, terhitung sejak tanggal 1-9 Agustus 2022 ini, Polda Sumut dan jajaran telah mengungkap berbagai praktek perjudian.

Diantaranya adalah penggerebekan yang dilakukan di kawasan Cemara, Percut Sei Tuan dan Marelan Pasar VII yang dilakukan baru-baru ini.

Hadi mengaku, penyidik masih melakukan pendalaman dalam kasus judi online tersebut. Sejauh ini, ujar dia, diketahui bahwa praktek judi di lokasi tersebut telah berlangsung sejak awal tahun 2022 ini.

"Sejauh ini ada enam orang saksi yang diperiksa. Judi online itu memiliki hingga 21 website dengan omzet perhari bisa mencapai Rp30 juta untuk masing-masing websitenya," pungkasnya.

Baca Juga: Apa Itu Posisi Lotus? Benarkah Bikin Pasangan Suami Istri Semakin Intim

Load More