/
Jum'at, 12 Agustus 2022 | 13:55 WIB
Sepeda motor yang diamankan polisi. (Istimewa)

Deli.Suara.com - Tim gabungan Polres Binjai bersama dengan Polrestabes Medan melaksanakan patroli gabungan razia geng motor dan balap liar di perbatasan Medan-Binjai.

Dalam razia tersebut petugas mengamankan 22 unit sepeda motor tanpa dokumen lengkap alias bodong.

"Patroli gabungan untuk mengantisipasi genk motor, balap liar dan knalpot blong, kali ini Polres Binjai bersama Polsek Sunggal Polrestabes Medan," ujar Kasi Humas Polres Binjai Iptu Junaidi, Jumat (12/8/2022).

Ia mengatakan dalam pelaksanaan razia personel gabungan menyusuri jalan Jenderal Sudirman, Jalan TA. Hamzah, Jalan Trob Megawati, Jalan Makalona dan Jalan Sukarno-Hatta.

"Personel melakukan kegiatan membubarkan kerumunan masyarakat yang berpotensi melakukan aksi balap liar," katanya.

Junaidi juga menyampaikan pihaknya melaksanakan pantauan arus lalu lintas guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban berlalu lintas.

"Dalam razia itu personel mengamankan 22 unit sepeda motor terindikasi tanpa dokumen yang sah, tanpa plat nomor dan knalpot blong," jelasnya.

Lebih lanjut Junaidi mengatakan terhadap 22 unit sepeda motor yang diamankan selanjutnya dilakukan pendataan di Sat Reskrim Polres Binjai.

"Kepada para pemilik diimbau untuk mengambil kendaraan tersebut dengan membawa surat-surat yang menjadi kelengkapan serta mengganti knalpot dengan yang sesuai standar serta memasang plat nomer kendaraannya," pungkasnya.

Baca Juga: 10 Jenis Pakaian Adat dari Suku di Sumatera Utara

Load More