Deli.Suara.com – Mantan kuasa hukum Richard Eliezer atau Bharada E, Deolipa Yumara dan M Burhanuddin akan melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (15/8/2022).
Gugatan itu berkaitan dengan pencabutan surat kuasa pendampingan hukum terhadap Bharada E dalam kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J.
“Iya gugatan ini terkait pencabutan surat kuasa,” ucap Deolipa, Senin (15/8/2022).
Dalam hal ini total ada tiga tergugat. Mereka ada Bharada E, Ronny Talapessy selaku kuasan hukum Richard Eliezer yang bau dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atau Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto.
Rencananya, Deolipa akan menyambangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada pukul 12.00 WIB.
“Tergugat I Bharada E, tergugat II pengacara Ronny dan tergugat III Kapolri-Kabareskrim Mabes Polri,” ujar Deolipa.
Sebelumnya, Deolipa Yumara meminta bayaran Rp15 triliun kepada Bareskrim Polri. Permintaan ini sebagai buntut keputusan Kabareskrim Polri yang secara tiba-tiba mencabut kuasa dirinya sebagai kuasa hukum Bharada E.
Deolipa menyebut bahwa dirinya sedari awal ditunjuk oleh Bareskrim Polri untuk menjadi kuasa hukum Bharada E.
“Ini kan penunjukkan dari negara dari Bareskrim, tentunya saya minta fee saya dong. Saya akan minta jasa saya sebagai pengacara yang ditunjuk negara saya minta Rp15 triliun,” tutur Deolipa.
Baca Juga: Tim Khusus Polri Fokus Selesaikan Berkas Kasus Pembunuhan Brigadir J
Menurutnya, jika Bareskrim Polri atau negara tidak membayar jasa tersebut makan ia akan melayangkan surat gugatan perdata.
“Kalau nggak ada, kami gugat. Catat saja,” katanya.
Dalam kesempatan terpisah, Ronny Talapessy menjadi kuasa hukum Bharada E menggantikan Deolipa. Ia mengklaim ditunjuk langsung oleh orang tua Bharada E.
“Saya lawyer Bharada E, ditunjuk langsung oleh orang tua Bharada E,” ucap Ronny.
Menurut Ronny, ia mendapat surat kuasa sejak Rabu (10/8/2022). Sebagai kuasa hukum dia juga turut mendampingi Bharada E yang dijadwalkan diperiksa Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM sore ini di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.
Surat pencabutan kuasa Bharada E terhadap Deolipa sebelumnya beredar di media sosial. Surat yang diketik tersebut ditandatangani Bharada E di atas materai.
Berita Terkait
-
Bharada E Jadi Justice Collaborator, LPSK Memastikan Kondisinya Aman
-
Ronny Talapessy Klaim Alasan Bharada E Cabut Kuasa Deolipa karena Sibuk Manggung
-
Berdebar Foto Irjen Ferdy Sambo ketika Masa SMA: Dia Dikenal Baik, Cerdas, Disiplin Juga!
-
Terpopuler: Viral Wanita Naik Mobil Mewah Mencuri Cokelat, Buntut Teriakan Lokal Pride oleh Markus Horison
-
Tak Menggunakan Marker, Bharada E Dibilang Mirip Jefri Nichol
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
9 Fakta Maut Erupsi Gunung Dukono: Pendakian Terlarang Berujung Tragedi
-
Ambisi Prabowo-Bahlil: Alirkan Listrik Lintas Negara ke Wilayah 3T
-
Pelantikan Pengurus PAN se-Banten Digelar Besok di Tangerang, Zulhas hingga Eko Patrio Ikut Hadir
-
Kiai Ashari Suruh Korban Telan Sperma, Ini Tujuannya
-
Di KTT ASEAN, Prabowo Sebut Diversifikasi Energi Kini Jadi Kebutuhan Mendesak
-
Skandal Pencabulan di Ponpes Pati: Ashari Disebut Sakti, Warga Takut Bantu, Ayah Korban Diintimidasi
-
Respons Kejagung Soal Vonis Bebas Tiga Terdakwa Kredit Sritex
-
Warga Bogor Cek Jalur! Rekayasa Lalin 3,2 Km Diberlakukan Saat Kirab Budaya Sore Ini
-
Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Penipuan Investasi Daring di Batam
-
Pemerintah Indonesia dan Filipina Sepakat Kerja Sama Hilirisasi Industri Nikel