Suara.com - Pengacara baru Bharada E alias Richard Eliezer, Ronny Talapessy, mengklaim salah satu alasan kliennya mencabut kuasa dari Deolipa Yumara karena yang bersangkutan dinilai sibuk manggung. Ronny bahkan menyebut selama lima hari menjadi kuasa hukum Bharada E, Deolipa tak pernah bekerja.
"Dibilang lima hari dia bekerja. Dia tidak bekerja lima hari. Karena dia sibuk manggung dari panggung ke panggung," kata Ronny kepada wartawan, Senin (15/8/2022).
Menurut Ronny, hal itulah yang membuat Bharada tidak nyaman dengan Deolipa. Sampai pada akhirnya, Bharada E mencabut kuasa dari Deolipa dan menujuk dirinya sebagai kuasa hukum yang baru.
"Itulah yang menyebabkan Bharada E mencabut kuasa saudara Deolipa. Dan permintaan keluarga," katanya.
Perintah Sinto Gendeng
Deolipa rencananya akan melayangkan gugatan materil dan formil terkait surat pencabutan kuasa Bharada E ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (15/8/2022) siang ini.
Deolipa menyebut upaya ini diambil atas perintah seseorang yang disebutnya 'Sinto Gendeng'. Gugatan tersebut dilakukan juga demi mengamankan berita acara pemeriksaan atau BAP Bharada E saat didampingi dan ditandatangani olehnya.
"Saya hari Senin atas perintah 'Sinto Gendeng' membuat gugatan supaya BAP tetap aman. Karena sekarang posisinya status quo. Jadi saya sekarang pengacara status quo, saya tetap pengacara Bharada E, tapi tidak boleh bertindak dalam penegakan hukum," kata Deolipa di Depok, Jawa Barat, Sabtu (13/8/2022).
Deolipa juga mewanti-wanti penyidik untuk memastikan tidak ada perubahan BAP Bharada E. Sebab jika terjadi perubahan maka menjadi cacat formil sehingga pelaku dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nopryansah Yosua bisa melakukan gugatan dan terbebas dari hukuman.
Baca Juga: Formappi Kritik Respons Komisi III DPR Di Kasus Tewasnya Brigadir J: Lamban Dan Normatif
"Saya wanti-wanti ke penyidik Bareskrim supaya hati-hati. Ketika status quo, jangan ada perubahan BAP," katanya.
Di sisi lain, Deolipa meragukan surat pencabutan kuasa tersebut benar-benar dibuat dan ditandatangani oleh Bharada E. Apalagi, surat tersebut diketik bukan ditulis tangan.
Padahal, klaim Deolipa, antara dirinya dan Bharada memiliki kode.
"Nyanyian kode itu adalah setiap lu (Bharada E) tanda tangan surat atau apapun juga lu harus tulis tanggal sama jam di samping tanda tangan atau diatas. Baik surat itu bermaterai atau tidak," ungkapnya.
"Surat pencabutan kuasa Bharada E ke saya. Ini yang terakhir kan nggak ada tanggal sama jam, yabg diketik ini," imbuhnya seraya menunjukkan surat tersebut.
Dugaan Suap Ferdy Sambo dan Istri
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Tak Terima Disebut Dapat Beckingan Ferdy Sambo, DLH Jogja Dirikan Klinik Bank Sampah
-
IPW Ungkap Dugaan Operasi Sebar Dana yang Dilakukan Irjen Ferdy Sambo untuk Muluskan Skenario
-
Berdebar Foto Irjen Ferdy Sambo ketika Masa SMA: Dia Dikenal Baik, Cerdas, Disiplin Juga!
-
Terpopuler: Geger Wanita Berpura-pura Jadi Pria Saat Umrah, Istri Brigjen Hendra Kurniawan Tutup Akun Instagram
-
Terpopuler: Viral Wanita Naik Mobil Mewah Mencuri Cokelat, Buntut Teriakan Lokal Pride oleh Markus Horison
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen
-
Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan
-
MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba
-
Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi
-
Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
-
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal
-
Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi