Deli.Suara.com – Gugatan yang dilayangkan mantan kuasa hukum Bharada Richard Eliezer akan segera disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Rencananya, sidang pertama gugatan terkait pencabutan surat kuasa tersebut akan berlangsung pada Rabu (7/9/2022) mendatang.
Gugatan yang dilayangkan Deolipa Yumara dan M. Burhanuddin itu terdaftar dengan nomor perkara 753/Pdt.G/2022/Jkt.Sel.
Total ada tiga pihak yang digugat, yaitu Bharada Richard Eliezer, Ronny Tallapesy (pengacara Bharada E yang baru), dan Kapolri Cq Kabareskrim Polri.
“Sidang pertama Rabu 7 September 2022,” ucap Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Haruno dalam pesan singkatnya, Selasa (16/8/2022).
Sebelumnya, gugatan tersebut resmi dilayangkan pada Senin (15/8/2022) kemarin. Gugatan itu berkaitan dengan pencabutan surat kuasa pendampingan hukum terhadap Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dalam kasus penambakan yang menewaskan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
“Hari ini kami sudah memasukkan, gugatan perbuatan melawan hukum, dari Pengacara Merah Putih,” tutur Deolipa.
Total ada tiga pihak tergugat. Mereka adalah Bharada E, Ronny Tallapesy selaku kuasa hukum Bharada E saat ini, dan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
“Intinya alasan kami menggugat adanya suatu dugaan penandatanganan surat kuasa baru, penandatanganan pencabutan kuasa di bawah tekanan yang pertama,” tambahnya.
Baca Juga: Kisah Veteran Perang Kemerdekaan, Curi Buah di Kebun Warga Demi Beri Makan Prajurit
Deolipa memaparkan alasan kedua yaitu surat pencabutan kuasa tersebut dinilai cacat formil. Selanjutnya, adanya dugaan tanda tangan palsu.
“Tuntutan kami adalah intinya sih kami minta tetap saja kami sebagai pengacaranya yaitu mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya,” papar Deolipa.
Deolipa juga berharap nantinya hakim menyatakan surat pencabutan Surat Kuasa tertanggal 10 Agustus 2022 atas nama Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E selaku tergugat pertama.
Artinya, pencabutan kuasa tersebut batal demi hukum.
Deolipa juga menyebut perbuatan Richard dan Kabareskrim Polri selaku tergugat kedua sebagai itikad jahat dan melawan hukum.
“Menyatakan perbuatan tergugat I dan tergugat III yaitu Kabareskrim dalam membuat surat pencabutan kuasa tanggal 10 Agustus 2022 atas nama Richard Eliezer Pudihang Lumiu tergugat I dilakukan dengan itikad jahat dan melawan hukum,” jelasnya.
Berita Terkait
-
Gugatan Deolipa dan Burhanuddin Eks Kuasa Hukum Bharada E Bakal Disidangkan 7 September
-
Respon Pengacara Keluarga Brigadir J soal Status Penembak Jadi Justice Collaborator, 'Saya Lihat mukanya'
-
Pengacara Brigadir J Minta Istri Ferdy Sambo Ditetapkan Jadi Tersangka
-
Pengacara Brigadir J Minta Istri Ferdy Sambo Segera Ditetapkan Sebagai Tersangka Pembunuhan
-
Said Didu Yakin Ferdy Sambo Bisa Jadi 'Pahlawan' Asal Mau Beberkan Borok Kasus Besar Lain
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Nasib Kaharingan: Agama Asli Dayak yang Terancam Hilang oleh Aturan
-
Cara Akses Layanan Administrasi BPJS Kesehatan Saat Libur Lebaran
-
Persaingan Lini Belakang Timnas Indonesia: Elkan Baggott Bersaing dengan Para Senior Kelas Kakap
-
24 Ide Ucapan Idulfitri yang Puitis tapi Tidak Kaku untuk WhatsApp
-
Harga Laptop Diprediksi Melonjak 40 Persen Tahun Ini, TrendForce Soroti Krisis RAM
-
BPOM Temukan 56 Ribu Produk Pangan Bermasalah Jelang Ramadan dan Idul Fitri
-
Perusahaan Terlambat Bayar THR? Begini Solusinya Menurut Aturan Resmi Kemnaker
-
29 Kode Redeem FC Mobile 11 Maret 2026 Spesial Ramadan Berhadiah OVR 117
-
Sunscreen Apa yang Bagus untuk Alas Makeup? Ini 6 Rekomendasi yang Bikin Riasan Tahan Lama
-
Bos Persija Bakal Tegur Allano Lima Karena Sering Dapat Kartu Kuning, Tapi...