/
Kamis, 18 Agustus 2022 | 15:33 WIB
Koordinator BEM SI Sumbagut Madi Nasution. (Istimewa)

Deli.Suara.com - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) menyoroti soal perkara pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang menyeret Ferdy Sambo, jenderal bintang dua sebagai pelaku utama.

BEM SI Sumbagut menilai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terbata-bata dalam mengungkap kasus pembunuhan berencana tersebut, seperti ada yang menghalangi.

"Bukan karena Kapolri hendak menutup-nutupi, tetapi Kapolri dipandang terbata-bata dalam bergerak, seakan ditahan satu hal yang tidak bisa kita lihat," ujar Ketua BEM SI Sumbagut, Madi Nasution, Kamis (18/8/2022).

Menurut Madi, tidak menutup kemungkinan bahwa loyalis-loyalis lainnya masih berada dalam tubuh Polri, bahkan bisa saja loyalis Sambo tersebut masuk ke dalam tim khusus dengan tujuan menghambat pengungkapan kasus. 

"Melihat polemik yang sangat rumit ini, kami menginginkan pembersihan di tubuh Polri. Terlibatnya beberapa perwira tinggi tentu menunjukkan betapa memprihatinkannya institusi kepolisian ini," katanya.

Sejalan dengan itu, Madi juga mendesak Kapolri, agar terwujudnya pembersihan tersebut melakukan pemeriksaan terhadap Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Merah Putih yang sebelumnya dipimpin oleh Ferdy Sambo. 

Ia merasa banyak kejanggalan dari Satgassus tersebut. Dimulai dari anggaran operasional hingga isu mengenai “Geng Mabes” yang dilekatkan pada Satgassus Merah Putih tersebut.

Madi juga mempertanyakan keseriusan Kapolri dalam penyelesaian kasus ini. Kapolri diharapkan dapat tegas dan tidak terikat kepentingan satu dua orang ataupun kelompok tertentu. 

"Jika merasa tidak mampu, dengan segala hormat, dipersilakan mundur dari jabatan sebagai Kapolri," tukasnya.

Baca Juga: Penyebab Hujan Lebat yang Akibatkan Banjir di Kota Medan, Simak Penjelasan BMKG

Diketahui, Brigadir J yang merupakan ajudan Ferdy Sambo tewas akibat penembakan di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, 8 Juli 2022.

Polri kesulitan mengungkap perkara ini karena ada upaya menghambat penyidikan dan tempat kejadian perkara  dirusak oleh penyidik yang awalnya menangani kasus ini.

Kasus penembakan ini terungkap setelah Kapolri membentuk tim khusus yang dipimpin Inspektur Pengawasan Umum Komjen Agung Budi Maryoto untuk mengambil alih penanganan perkara.

Polri telah menahan Fredy Sambo, Bripka R, Bharada E dan sopir pribadi berinisial K sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.

Sebanyak 16 polisi termasuk dua jenderal saat ini menjalani penempatan khusus di Mako Brimob dan Divisi Propam atas kasus pelanggaran kode etik dan disiplin Polri. Setidaknya 25 personel lain juga terancam dibawa ke sidang kode etik dan disiplin.

Load More