Deli.Suara.com – Tim Khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka baru dalam kasus kematian Brigadir J. Pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis memberikan respon terkait status tersangka kliennya.
“Penyidik tentu memiliki pertimbangan tersendiri dalam menetapkan klien kami, Ibu PC sebagai tersangka,” ucap Arman, Jumat (19/8/2022).
Arman berharap segala proses hukum klienny itu dapat segera dilimpahkan ke pengadilan agar dapat diuji kebenarannya di meja hijau.
“Kami berharap seluruh proses dapat segera dilimpahkan ke pengadilan agar segala konstruksi kasus ini dapat diuji dalam proses persidangan,” katanya.
Diketahui, tim khusus menetapkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka baru.
Irwasum Polri, Komjen Pol Agung Budi Maryoto sebelumnya menyampaikan, tim khusus telah menetapkan PC sebagai tersangka. Penetapan tersangka berdasarkan keterangan saksi dan dua alat bukti.
“Penyidik telah menetapkan saudari PC sebagai tersangka,” ungkap Agung.
Tim khusus telah menetapkan empat tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang terjadi di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, di Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Keempat tersangka adalah Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR alias Ricky Rizal dan KM alias Kuwat.
Baca Juga: Tim Khusus Polri Belum Putuskan Status Penahanan Putri Candrawathi, Alasan Masih Sakit
Jenderal Listyo menyatakan Ferdy Sambo ditetapkan menjadi tersangka karena diduga memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J. Sedangkan KM dan Brigadir RR diduga turut serta membantu.
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
Putri Candrawathi Jadi Tersangka, Terbukti Ada di TKP dan Terlibat Rencana Pembunuhan Brigadir J
-
CCTV Alat Bukti Penetapan Putri Candrawathi Sebagai Tersangka akan Diminta Komnas HAM untuk Lengkapi Laporan
-
Akhirnya, CCTV Sesaat Sebelum Pembunuhan Brigadir J Ditemukan
-
Tim Khusus Polri Belum Putuskan Status Penahanan Putri Candrawathi, Alasan Masih Sakit
-
Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Istri Ferdy Sambo Belum Ditahan Polisi
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Sejarah Baru! Rakyat Bisa Pilih Sendiri Logo HUT ke-81 RI, Prabowo Siapkan Hadiah Undangan ke Istana
-
Marco Bezzecchi vs Marshal: Valentino Rossi Tak Menyangka Muridnya Diskors
-
Adu Penalti Bisa Berubah Total! FIFA Ajukan Regulasi Baru untuk Piala Dunia 2026
-
Kemensos Gandeng TNI, 1.000 Taruna Akmil Siap Bina Siswa Sekolah Rakyat
-
5 Produk Lipstik Marina yang Ramah Kantong, Pembeli Akui Tak Bikin Bibir Kering
-
LPSK Siap Lindungi Korban Lain Taufik Hidayat: Jangan Takut, Segera Lapor!
-
Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun
-
Timnas Indonesia Disebut-sebut Segera Naturalisasi Gelandang Keturunan Jerman
-
Usai Eksekusi, Hotel Sultan Mulai Dikosongkan
-
Terpilih dari 600 Pendaftar, 9 Siswa Indonesia Lanjut Kuliah ke Jepang dengan Beasiswa Penuh